Agus Hari Kesuma Kepala Dispora Kaltim Jadi Pjs Bupati Kutim, Jaga Stabilitas Pemerintahan dan Pastikan Pilkada Lancar
AspirasiNews.id, Samarinda- HM Agus Hari Kesuma, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim kini sah dilantik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim). Pelantikan itu dilakukan oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik bersama 5 eselon II di lingkup Pemprov sebagi Pjs Bupati-Wali Kota di Kaltim. Bertempat di Gedung Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, pada Rabu (25/9/2024) siang. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024. Tentang penunjukan pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengukuhan itu ditandai dengan penyematan pin tanda jabatan dan penyerahan SK Mendagri oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. Kepada 6 Pjs Bupati-Wali Kota yang dilantik termasuk M Agus Hari Kesuma sebagai Pjs Bupati Kutai Timur. Upacara pengukuhan dilakukan bersama dengan 5 Pjs lainnya. Diantaranya Pjs Bupati Paser, Pjs Bupati Kutai Kertanegara (Kukar), Pjs Bupati Berau dan Pjs Wali Kota Balikpapan, serta Pjs Wali Kota Bontang.
Diketahui HM Agus Hari Kesuma sebelumnya mejabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim. Agus Hari Kesuma yang akrab disapa (AHK) ini akan aktif menjabat Pjs Bupati Kutim per 25 September 2024. AHK Menggantikan sementara bupati definitif yang menjalankan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) untuk berkampanye di Pilkada 2024.
Akmal berpesan seluruh Pjs Bupati-Wali Kota untuk segera melaksanakan tugas dan berpedoman pada aturan kewenangan yang berlaku selaku Pjs.
“Saya minta ikuti aturan yang ada dan dipelajari kembali nanti. Mulai besok sudah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” pesan Akmal dalam sambutannya.
Kemudian AHK sebagai Pjs Bupati Kutim mengatakan memiliki tugas utama cukup besar. Terutama untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar. Tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tugas kami ini sudah tertuang dari pusat. Dimana memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Memelihara ketertiban dan ketentraman serta memfasilitasi Pilkada serta netralitas ASN,” jelas AHK pada awak media usai dilantik menjadi Pjs Bupati Kutim didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, M Syafranuddin atau Ivan. (***/Adm1)