DPRD Dukung Rencana Pemprov Kaltim Menerapkan Sistem Digitalisasi Distribusi CSR
DPRD Dukung Rencana Pemprov Kaltim Menerapkan Sistem Digitalisasi Distribusi CSR. Sekretaris Komisi-IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan swasta, hingga kini belum benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat. Memaksimalkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), berencana untuk menerapkan sistem digitalisasi.
Merespon hal tersebut, Sekretaris Komisi-IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi mengungkapkan. Dirinya menyampaikan, pemerintah sebelum menerapkan sistem digitalisasi, terlebih dahulu membuat regulasi yang mengatur mekanisme tersebut.

Dirinya menyebut, melalui sistem digital itu. Seperti proses pencatatan, pemantauan, hingga pelaporan CSR akan menjadi jauh lebih sederhana dan akurat.
“Selama ini laporan masih dilakukan secara manual, begitu juga proses mengawasinya. Dengan digitalisasi CSR, semuanya bisa dilakukan lebih cepat, mulai dari penginputan data, pengawasan, hingga pengarahannya,” jelas Darlis, sapaan akrabnya.
Lanjut Darlis, perusahaan-perusahaan tetap menjadi pelaku utama. Meskipun pemerintah telah membuat sistem yang baik.
“Perusahaan tetap memegang kendali dana CSR. Pemerintah hanya mengarahkan agar program yang dijalankan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
Nantinya sistem digitalisasi yang dihadirkan pemprov, akan menyediakan daftar program prioritas pada masyarakat. Jadi warga dapat dipilih oleh perusahaan, seperti sektor pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, kepemudaan, olahraga, hingga infrastruktur. Perusahaan dapat menentukan program berdasarkan kemampuan finansial dan fokus kontribusinya.
Diketahui bahwa Pemprov juga akan menetapkan jenis kegiatan, titik lokasi, hingga anggaran yang dibutuhkan di tengah masyarakat. Pemerintah berharap, sistem digitalisasi ini membuat distribusi CSR tidak lagi terpusat pada wilayah tertentu. Namun juga dapat menjangkau daerah-daerah yang sangat membutuhkan. (Adv/DPRD Kaltim)
