Damayanti Ungkap Penetapan Anggota KPID Kaltim Abaikan Etika dan Transparansi
Damayanti Ungkap Penetapan Anggota KPID Kaltim Abaikan Etika dan Transparansi. Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti.
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menyatakan penolakan resmi. Khususnya, terhadap keputusan Komisi-I. Yakni, terkait dengan Penetapan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, periode 2025-2028.
Kepada awak media, Ketua Fraksi PKB, Damayanti mengemukakan informasinya secara tegas. Bahwa dirinya menilai, dalam proses seleksi berlangsung tanpa transparansi. Yakni sangat mengabaikan peran fraksinya, utamanya dalam pengambilan keputusan.

“Kami sangat kecewa, terhadap keputusan Komisi-I. Kami tidak dilibatkan, tidak diminta masukan, dan tidak ada transparansi sama sekali,” jelas Damayanti, usai mengikuti Rapat Paripurna (Rapur), di Gedung-B kawasan DPRD Kaltim, pada Jum’at (21/11/2025) malam.
Damayanti menambahkan, PKB menjadi satu-satunya fraksi, yang tidak mendapatkan informasi. Bahkan sebagai ruang pertimbangan. Meskipun, Komisi-I dipimpin oleh Kader PKB, yakni Slamet Ariwibowo.
“Di antara tujuh fraksi, hanya PKB yang tidak menerima konfirmasi. Ketua Komisi-I dari fraksi kami, tapi kami justru diabaikan. Ini bukan soal hasil seleksi, tapi soal harga diri fraksi,” tegas Damayanti, Anggota Komis-IV DPRD Kaltim ini.
Damayanti juga mengungkapkan, bahwa seyogianya seluruh fraksi, mendapat perlakuan yang setara. Utamanya dalam proses seleksi lembaga daerah.
Oleh karena itu, pengambilan keputusan harus tetap melibatkan seluruh pihak. Termasuk Ketua Komisi yang berhalangan hadir.
“Kalau Ketua Komisi sedang sakit, bukan berarti kewenangannya boleh dikesampingkan. Ada etika berlembaga, dan setiap keputusan harus tetap sepengetahuan ketua,” ujar wanita berkerudung ini.
Damayanti juga membeberkan, bahwa fraksi lain mendapat pemberitahuan. Bahkan diminta pertimbangan. Sementara PKB, tidak menerima informasi apapun.
Sebagai satu-satunya perempuan, yang memimpin Fraksi di DPRD Kaltim. Damayanti turut menyinggung soal representasi perempuan. Yaitu kerap terpinggirkan, utamanya dalam proses politik.
“Ini bukan pertama kalinya, suara perempuan dianggap tidak penting. Jangan sampai, suara perempuan dibungkam,” seru Damayanti.
Dikatakan Damayanti, bahwa PKB membawa mandat pemilih dari lima daerah pemilihan (Dapil). Sehingga, pandangan fraksi tidak boleh dikesampingkan.
Damayanti juga memamaprkan, bahwa PKB akan menuntut Komisi-I. Yakni untuk membatalkan, dan meninjau ulang keputusan. Khususnya mengenai Penetapan Calon Anggota KPID. Jika tuntutan itu diabaikan, maka jalur hukum akan ditempuh.
“Kalau permintaan kami tidak diindahkan, jalannya jelas. Pengadilan! Itu mekanisme formal yang tersedia,” papar Damayanti.
Dipenghujung keterangannya, Damayanti kembali menegaskan. Akan segera melaporkan polemik ini, ke jajaran pimpinan partai. Baik di tingkat provinsi, dan juga nasional. Yakni, untuk menentukan sikap politik lanjutan.
“Ini menyangkut integritas, proses seleksi lembaga penyiaran daerah. Kami tidak menuntut keistimewaan, tapi kami tidak bisa menerima. Jika PKB dihilangkan dari proses,” tandas Damayanti. (Adv/DPRD Kaltim)
