Fraksi PKB Protes Penetapan KPID, Ketua DPRD Hamas Akan Evaluasi Jika Ada yang Salah
Fraksi PKB Protes Penetapan KPID, Ketua DPRD Hamas Akan Evaluasi Jika Ada yang Salah. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud (Hamas), mengungkapkan pernyataan secara tegas. Bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi, terhadap penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim yang baru saja diumumkan.
Sikap tegas itu, dikemukakan Hamas, setelah Fraksi PKB DPRD Kaltim mengajukan interupsi, dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-43. Karena menilai, proses seleksi komisioner berlangsung janggal, dan tidak melibatkan mereka.

Dihadiri oleh dua puluh tiga Anggota Dewan, Rapat Paripurna ini digelar di Gedung-B, Kawasan DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, pada Jumat (21/11/2025) malam.
“Seleksi KPID, digodok ketika Ketua Komisi-I masih sakit. Karena itulah PKB tidak terwakili. Komisi-I akhirnya, melanjutkan pemilihan tanpa kehadiran Ketua Komisi,” jelas Hamas, sapaan akrabnya.
Hamas juga menambahkan, bahwa sumber persoalan berawal dari ketidakhadiran Ketua Komisi-I, Slamet Ariwibowo, yang merupakan Kader (PKB). Dikarenakan, sudah lebih dari lima bulan tidak aktif, karena sakit. Ketidakhadiran itu, menyebabkan PKB kehilangan keterwakilan. Khususnya dalam proses penilaian calon komisioner KPID Kaltim.
Hamas juga menanggapi isu minimnya koordinasi. Dia menegaskan, bahwa komunikasi antar lembaga tetap dilakukan. Namun, Dia mengakui. Bahwa, absennya Ketua Komisi-I membuat suara PKB tidak masuk dalam sistem penilaian, yang menggunakan metode skor.
“Koordinasi itu ada. Tapi dalam proses pemilihan ada sistem skor. Dan di situ, keterwakilan PKB tidak terpenuhi. Karena Ketua Komisi tidak hadir,” terang Hasanuddin Mas’ud, Legislator dari Partai Golkar ini.
Hamas bahkan menyebutkan, bahwa DPRD baru mengetahui. Jika tidak terlibat-nya PKB, setelah Fraksi PKB menyampaikan keberatan. Yakni, dalam forum Paripurna malam tadi.
“Kami tidak menyadari, bahwa PKB tidak terwakili. Padahal posisi Ketua Komisi-I itu penting, dalam proses seleksi. Itu yang menjadi persoalan utama,” tegas Hamas.
Sebagai respons terhadap keberatan PKB, Hamas menyatakan. Bahwa hasil seleksi KPID yang telah diumumkan, masih dapat dibahas ulang. Evaluasi, bahkan dapat berujung pada pembatalan. Jika ditemukan pelanggaran tata tertib (Tatib), atau ketidaksesuaian prosedur.
“Meski sudah dirilis, kita tetap akan bicarakan. Jika sesuai aturan, bisa dianulir atau dibalikkan. Itu terbuka kemungkinan. Kita bahas di Komisi-I terlebih dahulu,” terang Hamas.
Dia juga menegaskan, bahwa DPRD belum menerima laporan resmi dan lengkap. Utamanya dari Komisi-I, terkait proses uji kelayakan. Sehingga evaluasi, menjadi langkah yang perlu dilakukan.
Hasanuddin juga membuka kemungkinan, bagi PKB untuk menempuh langkah hukum. Apabila mekanisme internal DPRD, tidak dapat mengakomodasi keberatan mereka.
“Kalau aturan internal tak memungkinkan perubahan, Fraksi PKB bisa menempuh mekanisme persidangan atau gugatan. Semua opsi terbuka,” beber Hamas.
Hamas menguraikan, bahwa Pimpinan DPRD, akan meminta klarifikasi dari Komisi-I. Yakni sebelum mengambil keputusan final, termasuk terkait peluang publikasi ulang hasil seleksi.
“Kita lihat dulu laporan lengkapnya. Setelah itu, barulah ditentukan. Apakah hasil penetapan perlu direvisi, atau tidak. Semua akan dibahas bersama fraksi-fraksi, dan pimpinan,” ungkap Hasanuddin Mas’ud. (Adv/DPRD Kaltim)
