BPK Kaltim Punya Klinik Kesehatan Bagi Pegawai, Terima Visitasi Izin Klinik dari Dinkes Samarinda
AspirasiNews.id, Samarinda- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Rabu (6/6/2024). Kunjungan tersebut merupakan visitasi Klinik BPK Kaltim dalam rangka pengurusan izin klinik. Kedatangan tim visitasi Dinkes Kota Samarinda disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Agus Priyono SE MSi Ak CA CSFA. Agus didampingi Kepala Sekretariat Ir Indra Priyo Suseno ST MAP MH CSFA beserta Petugas Kesehatan dan Staf Subbagian SDM pada BPK Kaltim. Agus mengatakan akan terus berusaha mewujudkan layanan kesehatan sesuai standarnya, termasuk dalam izin operasional kilinik.
“Dengan kehadiran tim visitasi, kami berharap masukan dan saran. Terkait hal yang perlu dilengkapi oleh Klinik BPK Kaltim. Agar dapat kami penuhi untuk selanjutnya segera diterbitkan izin operasionalnya sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” ungkap Agus Priyono.
Dikatakan Agus, BPK Kaltim akan berupaya untuk memenuhi persyaratan administratif. Juga berupaya untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di klinik. Demi pelayanan yang baik kepada seluruh pegawai. Serta ke depannya akan meningkatkan kualitas pelayanan dengan memberikan pelatihan-pelatihan bagi petugas kesehatan. Tentunya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
Dalam kunjungan tersebut, tim visitasi melakukan pemeriksaan fisik klinik dan administrasi. Meliputi kelayakan, tata ruang, fasilitas medis, SOP, manajeman klinik, unsur sumber daya manusia medis, dan lainnya.
Perlu diketahui, latar belakang dibentuknya klinik dimasukkan untuk memberikan kesadaran kepada pegawai di lingkungan BPK Kaltim. Agar memprioritaskan kesehatan. Baik kesehatan secara fisik, mental dan spiritual guna menunjang hidup yang lebih produktif. Klinik BPK Kaltim juga merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan medis dasar rawat jalan. Khususnya kepada seluruh pegawai ASN maupun Non ASN beserta keluarga.
Secara umum, dengan terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar. Meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative secara optimal. Diharapkan mampu meningkatkan produktifitas kerja seluruh pegawai dan keluarga. Sedangkan tujuan khususnya adalah melakukan pemeriksaan menyeluruh pada pegawai yang akan melakukan pemeriksaan di daerah dan membekali obat-obatan dasar selama masa penugasan. (***/Adm1)
sumber –BPK RI Perwakilan Kaltim