ASPIRASI NEWS Adalah Wadah Aspirasi penuh Inspirasi & Informasi ke Penjuru Negeri, Untuk Anda dari Anda
Home > Regional > Pengurus SMSI Samarinda 2024-2027 Dilantik, Misi Utama Tingkatkan Standar Media Siber Lokal di Era Keterbukaan Informasi

Pengurus SMSI Samarinda 2024-2027 Dilantik, Misi Utama Tingkatkan Standar Media Siber Lokal di Era Keterbukaan Informasi

Pengurus SMSI Samarinda 2024-2027 Dilantik, Misi Utama Tingkatkan Standar Media Siber Lokal di Era Keterbukaan Informasi

Loading

AspirasiNews.id, Samarinda- Sebanyak 20 Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda, pada Senin (21/10/2024) resmi dilantik. Pelantikan itu berlangsung di Cafe Bagios, Jalan KH Abdurrasyid Samarinda. Di bawah kepemimpinan Arditya Abdul Aziz, SMSI Samarinda menegaskan tekadnya. Yakni untuk mendukung perkembangan media siber di Kota Tepian. Melalui penguatan profesionalisme di kalangan media lokal.

Bankkaltimtara Layanan Dalam Genggaman 2024
Bankkaltimtara Layanan Dalam Genggaman

Aziz, yang terpilih sebagai Ketua SMSI Samarinda periode 2024-2027 pada Juli lalu, berjanji. Akan membawa SMSI Samarinda ke arah yang lebih progresif. Sementara itu, Oktavianus dipercaya menduduki posisi sekretaris, dan Andi Muhammad Akbar sebagai bendahara.

“SMSI ini merupakan organisasi baru di Samarinda. Kami memiliki visi untuk mengajak para pelaku media agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Program-program yang kami rencanakan akan menjadi pedoman bagi media-media yang tergabung dalam SMSI,” ujar Aziz, optimis.

Sebagai organisasi media siber terbesar di Indonesia, SMSI menaungi sekitar 2.000 perusahaan media. Di Kalimantan Timur sendiri, telah terdata 200 perusahaan, dengan 100 di antaranya beroperasi di Kota Samarinda. Aziz melihat potensi ini sebagai modal besar untuk memperkuat sinergi. Antarperusahaan media, serta berbagai pemangku kepentingan.

“Di Kaltim, ada sekitar 200 perusahaan yang tergabung dalam SMSI, dan 100 di antaranya berada di Samarinda. Kami memandang ini sebagai langkah awal yang penting. Untuk menjalin kerjasama strategis dengan semua pihak,” kata Azis lagi.

Fenomena melonjaknya jumlah media siber dalam beberapa tahun terakhir ini diakui Aziz, sebagai tantangan tersendiri. Tidak semua media yang muncul memiliki standar profesionalisme yang memadai. SMSI ini kata Aziz, siap mengedukasi masyarakat dan pemangku kepentingan. Tentang pentingnya standar jurnalistik yang kredibel.

“Dilain sisi, dengan banyaknya media online, maka sebuah kegiatan akan semakin cepat publikasi. Terutama dalam hal penyebaran informasinya ke berbagai lapisan masyarakat, dimanapun berada. Kemudian juga menandakan, bahwa iklim keterbukaan informasi pada publik semakin meningkat. Baik dari pemerintahan maupun pihak swasta,” urai Azis lagi.

Dibeberkan Azizs, banyaknya jumlah media ini juga sebagai indikasi jika pertumbukan ekonomi lokal, sebagai usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) juga tumbuh. Selain itu sebagai bentuk meningkatkan kecerdasan masyarakat dalam mencari dan mendapatkan informasi melalui media daring. Juga bentuk dewasanya demokrasi masyarakat dalam menyuarakan informasi maupun masukanya pada pemangku kepentingan melalui media siber.

“Kami akan mengedukasi para pemangku kepentingan, agar memahami. Bahwa perusahaan media yang tergabung dalam SMSI adalah media yang terjamin kompetensinya. Sesuai dengan standar Dewan Pers. Banyaknya media bukan masalah, asalkan mereka memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tegas Arditya.

Sorotan tentang banyaknya media siber yang dianggap belum profesional, Aziz memastikan SMSI berperan sebagai wadah pembinaan. SMSI, lanjutnya, akan merangkul media-media yang belum memenuhi standar kompetensi redaksional. Yakni membawa mereka menuju profesionalisme yang lebih baik.

“Kami akan membina perusahaan media yang masih kurang dalam hal kompetensi redaksi. Dalam waktu dekat, kami berencana bekerja sama dengan organisasi profesi. Untuk mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) dan memperbanyak uji kompetensi wartawan (UKW). Ini adalah tanggung jawab SMSI, untuk mengarahkan media agar lebih profesional,” jelas Azis. (***/Adm1)

You may also like
Lindungi Konten Lokal, SMSI Dorong Percepat Revisi UU Penyiaran
Lindungi Konten Lokal, SMSI Dorong Percepat Revisi UU Penyiaran
Satukan Visi dan Program Kerja Pengurus SMSI 2024-2029, Akhir November Laksanakan Training Center
Satukan Visi dan Program Kerja Pengurus SMSI 2024-2029, Akhir November Laksanakan Training Center
Ketum Firdaus Kukuhkan Pengurus SMSI Pusat 2014-2029
Ketum Firdaus Kukuhkan Pengurus SMSI Pusat 2014-2029
Forum Pemred SMSI 2024-2029 Dikukuhkan, Dorong Independensi dan Standar Pers Indonesia
Forum Pemred SMSI 2024-2029 Dikukuhkan, Dorong Independensi dan Standar Pers Indonesia

Leave a Reply