Lindungi Konten Lokal, SMSI Dorong Percepat Revisi UU Penyiaran
AspirasiNews.id, Jakarta- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD). Bertujuan membahas soal OTT (Over-The-Top) untuk masa depan Merah Putih. Dihelat di Jakarta Selatan, pada Sabtu (9/11/2024).
Hasil FGD SMSI ini menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran. Sebagai tempat mengakomodasi perkembangan layanan OTT. Juga untuk perlindungan terhadap konten lokal.
Sekertaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan. SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong. Agar revisi UU Penyiaran disahkan.
“Menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi. Dalam menyikapi revisi UU penyiaran,” jelas Makali.
Makali juga mengatakan, Komisi I DPR-RI memberikan perhatian khusus. Terutama terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, yang saat ini sedang dibahas. SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut. Agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat. Terutama bisa mengakomodasi aspirasi dari berbagai kalangan.
“SMSI mengharapkan, undang-undang penyiaran yang di bahas DPR RI itu bisa kembali dibahas. Kemudian juga direvisi, sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi digital yang semakin meningkat saat ini. Termasuk mengakomodir aspirasi dari kalangan pers,” kata Makali.
Selanjutnya dari Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim mengatakan. SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus ini, mendukung penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Satu diantara bentuk dukungan konkret SMSI adalah, mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang Penyiaran. Yang saat ini sedang dibahas di DPR-RI.
“Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi UU Penyiaran. Yang sementara masih dibahas di DPR-RI,” urai Rizal Halim.
Diketahui Kegiatan FGG dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar. Kemudian Wakil Ketua Dr Retno Intani, Dr Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr Yanuardi Syukur. Juga diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat. (***/Adm1)