Kapolri Siap Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut 2024
AspirasiNews.id, Nusantara- Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan! Bahwa Polri siap menyelidiki dugaan penyelewengan dana di negeri ini. Khususnya dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumut pada September 2024 ini. Terlebih jika ditemukan bukti yang valid.
“Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON. Kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kapolri pada wartawan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kamis (12/9/2024).
Kapolri menambahkan bahwa Polri, bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya punya tugas sama. Seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki kewenangan yang sama. Terutama dalam menangani kasus ini.
“Demikian juga tentunya seluruh aparat penegak hukum yang ada baik di Polri, Kejaksaan, KPK, semua memiliki ruang yang sama untuk menangani. Namun prinsipnya Polri siap untuk menangani,” tutur Kapolri Sigit lagi.
Polri juga telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo dalam penanganan kasus ini. Sehingga dalam menjalankan tugas sesuai prosedur yang ada.
“Iya, kita akan segera berkoordinasi dengan Menpora untuk itu,” tegas Kapolri.
Kemenpora sebelumnya telah berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung. Terkait dugaan penyelewengan yang melibatkan penyelenggara PON XXI di Aceh-Sumut yang pelaksanaanya pada September 2024 ini. (***)
Sumber: Divisi Humas Polri