05/12/2024

DPRD Kutai Timur Evaluasi Proyek Multi Years Contract, Fokus pada Penyelesaian Tepat Waktu dan Manfaat bagi Masyarakat

0
DPRD Kutai Timur Evaluasi Proyek Multi Years Contract, Fokus pada Penyelesaian Tepat Waktu dan Manfaat bagi Masyarakat

DPRD Kutai Timur Evaluasi Proyek Multi Years Contract, Fokus pada Penyelesaian Tepat Waktu dan Manfaat bagi Masyarakat

BENNER DPRD KUTIM 2024

AspirasiNews.id, Sangatta– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) terus melakukan evaluasi terhadap proyek Multi Years Contract (MYC). Terutama yang sedang berjalan di wilayah Kutim. Evaluasi ini dalam upaya memastikan kelancaran dan penyelesaian proyek tepat waktu. Kemudian DPRD juga berkoordinasi dengan beberapa pihak, untuk mengidentifikasi tantangan serta potensi kendala yang mungkin dihadapi.

Bankkaltimtara CMS 2024
Bankkaltimtara CMS

Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas menyatakan. Bahwa DPRD Kutim tengah melakukan inspeksi secara bertahap. Bertujuan untuk menilai perkembangan berbagai proyek MYC di Kutim.

“Kami telah membahas ini dengan Komisi C. Dan, mereka saat ini menyusun langkah-langkah inspeksi serta evaluasi. Bertujuan untuk memastikan proyek MYC berjalan lancar dan bisa selesai sesuai target,” ujar Anjas di ruang kerjanya, Rabu (06/11/2024).

Anjas menambahkan, bahwa DPRD ingin memprioritaskan proyek yang memiliki peluang besar. Untuk diselesaikan dalam waktu yang tersisa tahun ini. Ia menyebutkan bahwa dari hasil pembahasan APBD Perubahan, DPRD telah mengidentifikasi beberapa proyek. Diinformasikan kemungkinannya tidak akan rampung tepat waktu.

“Kami menilai ada beberapa pekerjaan yang realistis bisa diselesaikan tahun ini. Tapi ada juga yang harus disesuaikan dengan kondisi lapangan,” tambah Politisi dari Partai Golkar ini.

Tabah Anjas, salah satu langkah yang diambil pihaknya adalah memfokuskan anggaran sebesar Rp270 miliar. Untuk proyek-proyek MYC yang memiliki progres signifikan. Anggaran tersebut ditujukan agar proyek yang masih mungkin selesai bisa diselesaikan sesuai rencana.

“Anggaran sebesar Rp270 miliar dialokasikan, agar proyek yang sudah berjalan baik tidak tertunda lagi. Kami ingin memastikan anggaran ini dimanfaatkan dengan optimal,” jelas Anjas lagi.

Dalam evaluasi ini, DPRD juga melihat adanya keterbatasan sumber daya dan tantangan teknis di beberapa proyek MYC. Karena berpotensi menghambat penyelesaian tepat waktu. Oleh karena itu Anjas menyebut, bahwa pengawasan ketat menjadi fokus utama DPRD saat ini.

“Kami ingin memastikan semua pekerjaan berjalan efektif. Terutama untuk proyek yang memang bisa diselesaikan tahun ini,” ujarnya.

Selain itu, pihak DPRD Kutai Timur juga mengimbau kontraktor yang terlibat untuk bekerja sesuai dengan target dan ketentuan yang telah disepakati. Anjas menegaskan, bahwa kualitas pekerjaan harus tetap terjaga. Meskipun waktu pengerjaan yang semakin singkat.

“Kami meminta para kontraktor untuk bekerja sesuai standar dan waktu yang ditentukan. Jangan sampai kualitasnya menurun hanya karena mengejar waktu,” tegasnya.

DPRD juga berencana untuk terus memonitor perkembangan di lapangan. Melalui inspeksi rutin. Agar proyek MYC dapat berjalan sesuai rencana.

“Inspeksi rutin akan terus kami lakukan. Untuk melihat langsung perkembangan di lapangan. Juga mengambil langkah cepat bila ada kendala,” kata Anjas.

Pada kesempatan ini, Anjas mengungkapkan. Bahwa pihaknya berharap seluruh proyek MYC bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutai Timur. Terlebih berfungsi maksimal setelah selesai.

“Kami ingin semua proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Bukan hanya selesai di atas kertas, tapi memberikan dampak nyata di lapangan,” tambahnya.

Dengan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, DPRD Kutai Timur optimis. Bahwa proyek MYC dapat diselesaikan sesuai target dan harapan masyarakat.

“Kami akan terus memastikan proyek-proyek ini berjalan baik. Dengan dukungan dan koordinasi yang baik, kami optimis proyek MYC akan rampung dengan hasil yang memuaskan,” pungkas Sayid Anjas dari daerah pemilihan (Dapil) I ini. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan