27/07/2024

DPRD Kaltim Mitra Strategis Peduli Penyiaran, Dianugerahi Penghargaan KPID Award 2023

0
Jahidin

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin (kiri), saat menghadiri Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023, dan menerima pengharagaan sebagai mitra strategis KPID Kaltim

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim sukses menggelar Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023. Kegiatan itu sebagai bentuk apresiasi kepada insan penyiaran di Benua Etam. Mengangkat tema “Kolaborasi Penyiaran Dalam Menyongsong Ibu Kota Nusantara”. Acara rutin tahunan KPID Kaltim ini berlangsung di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Sabtu (11/11). Acaar di hadiri Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin Mewakili Ketua DPRD Kaltim.

BANKALTIM CMS

Politisi PKB itu jadi perwakilan DPRD Kaltim untuk hadir dalam menerima penghargaan sebagai mitra strategis KPID Kaltim. Dalam kesempatan itu, Jahidin memberikan apresiasi atas terselenggaranya Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023. Tak lupa ucapan selamat kepada para pemenang dan penerima anugerah.

“Kami berharap acara tersebut menjadi motivasi kepada seluruh penyiaran di Kaltim. Terus memberikan siaran-siaran yang sehat demi kemajuan Kaltim sebagai IKN,” kata Jahidin.

Jahidin menuturkan, anugerah penyiaran ini bukan sekadar acara seremoni dan apresiasi saja. Tetapi merupakan syiar bagi KPID Kaltim agar norma penyiaran di Benua Etam bisa berjalan baik. Mewakili lembaga legislatif, tentu saja Jahidin menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas gelaran acara ini.

Jahidin menganggap, Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023 sangat positif, dan menilai KPID telah bekerja maskimal sesuai harapan. Patut diketahui bahwa seleksi komisioner KPID Kaltim memang dilaksanakan di DPRD Kaltim, melalui Komisi I.

“Komisi penyiaran, termasuk lembaga penyiaran di Kaltim, harus visioner dan sehat dalam rangka menyambut IKN. Agar kerja-kerja penyiaran lebih ditingkatkan lagi. Karena ini merupakan suatu tantangan ditetapkannya Kaltim sebagai IKN,” Jahidin menegaskan.

Jahidin berpesan pada komisoner KPID Kaltim. Agar pengawasan lembaga penyiaran publik juga bisa menyasar pada platform digital. Karena kini banyak menjamur melalui kanal media sosial (medsos). Hal ini dilakukan supaya konten-konten yang ditampilkan memperhatikan norma-norma penyiaran publik. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan