19/02/2026

Kejati Kaltim Fokus Bongkar Korupsi di Kuliah Umum Untag Samarinda dalam Hakordia

0
Kejati Kaltim Fokus Bongkar Korupsi di Kuliah Umum Untag Samarinda dalam Hakordia

Kejati Kaltim Fokus Bongkar Korupsi di Kuliah Umum Untag Samarinda dalam Hakordia

Loading

IKLAN BENNER ASPIRASINEWS.ID BANKALTIMTARA-GUBERNUR KALTIM-APPSI

AspirasiNews.id, Samarinda- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi, kembali menegaskan. Bahwa, konsentrasi utama penindakan tindak pidana korupsi, ke depannya pada sektor-sektor strategis. Meliputi pertambangan, energi, sumber daya alam (SDA) hijau maupun biru. Juga fokus pada berbagai sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yang juga berpotensi menimbulkan kerugian perekonomian negara.

Penegasan tersebut dikemukakannya dalam Kuliah Umum Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) 2025. Dilaksanakan di Auditorium Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (Untag) Samarinda, pada Selasa (9/12/2025) siang.

Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan
Bankaltimtara Dari Impian Jadi Kenyataan

“Sekarang konsentrasinya di sektor pertambangan, energi, sumber daya alam hijau maupun biru. Lalu yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan juga merugikan perekonomian,” jelas Supardi, diatas podium Kuliah Umum.

Supardi menambahkan, soal percepatan penindakan korupsi lewat Satgas (Satuan Tugas). Supardi menegaskan, bahwa satuan tugas seperti Satgas Kehutanan dan Tambang, dibentuk oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemudian dipimpin oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, dengan Ketua Harian Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus).

“Di tingkat provinsi, itu tidak ada. Tapi ketika mereka turun, kita memfasilitasi. Mereka lapor, ‘Pak, kami melakukan ini-ini’. Ya sudah, itu tugas pusat. Kami fasilitasi semuanya,” terang Supardi, di hadapan ratusan mahasiswa Untag Samarinda itu.

Suparti menguraikan, bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, menyediakan fasilitas operasional lengkap, untuk Satgas dari pusat ini. Mulai dari kendaraan dinas, hingga ruang kantor. Upaya percepatan melalui Satgas terpadu, menurut dia, patut diapresiasi.

“Percepatan penindakan dilakukan, dan itu saya apresiasi,” beber Suparti, Kajati Kaltim tersebut.

Tampak Supardi, di hadapan ratusan mahasiswa, yang sebagian besar masih berada di semester awal ini, memberikan informasi penting. Dirinya menyampaikan materi, mengenai korupsi dari sudut pandang hakikat, hingga norma hukum.

Sorak riuh tepuk tangan menyambut kedatangan Kajati Kaltim, Supardi yang didampingi oleh Rektor Untag Samarinda, Evi Kurniasari untuk mengisi Kuliah Umum mengenai Korupsi dalam peringatan Hakordia 2025 di Kaltim.

Menurutnya, pemahaman dasar antikorupsi sejak dini penting. Agar mahasiswa memiliki fondasi awal yang kuat, sebelum terjun ke dunia profesional. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan mampu mengenali bentuk-bentuk penyimpangan, yang kerap kali terjadi. Terutama dalam praktik pemerintahan, maupun sektor swasta.

“Saya memberikan informasi tentang korupsi. Baik secara hakikat, maupun normatif. Karena mereka rata-rata masih semester satu, jadi biar mulai mengenal ilmunya,” beber Supardi.

Dia juga meminta pada pihak Kampus Untag Samarinda. Yakni untuk memasukkan mata kuliah (Matkul) antikorupsi dalam kurikulum. Hal itu, sebagaimana yang telah dia lakukan, di beberapa perguruan tinggi (PT) lainnya.

“Saya enggak tahu, apakah ilmu korupsi juga menjadi mata kuliah di sini. Tapi saya yakin, dijadikan mata kuliah. Karena saya juga dosen mata kuliah yang sama, di tempat lain,” terang Supardi lagi.

Supardi bersama panitia dan perwakilan mahasiswa siap kolaborasi diskusi bidang hukum untuk masuk akademik

Tak hanya itu, civitas akademika Untag juga diajak oleh Kajati Kaltim. Yakni untuk membangun kolaborasi, dalam isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Dalam konteks apapun, terutama terkait penegakan hukum, kita bersinergi. Baik dalam bentuk nantinya diskusi, maupun kepentingan peningkatan kapasitas. Kami bersedia,” tegasnya.

Dalam kuliah umum di hadapan peserta yang beralmamater serba mera ini, Supardi turut memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi Kejati. Antara lain, modus korupsi yang semakin kompleks, rendahnya tingkat pemulihan aset, praktik korupsi di sektor strategis. Kemudia budaya antikorupsi yang belum merata, serta kelemahan sistem pengadaan dan pengawasan internal.

‎Meski demikian, ia menyebut berbagai solusi dapat terus dimajukan. Seperti penguatan budaya integritas, keteladanan, transparansi digital, hingga etika akademik.

Antusiasme mahasiswa semester awal Jurusan Hukum di Untag Samarinda ini cukup tinggi, terlihat saat mengikuti Kuliah Umum mengenai Korupsi dari Kejati Kaltim

‎“Pemberantasan korupsi bukan sekadar tugas aparat penegak hukum (APH), tetapi kewajiban moral seluruh bangsa. Ketika integritas menjadi budaya, maka kemakmuran menjadi keniscayaan,” ungkap Supardi.

‎Sementara itu, Rektor Untag Samarinda, Dr Evi Kuniasari Purwaningrum SPsi MPsi, dalam sambutannya menyebut. Bahwa peringatan Hakordia harus menjadi momentum penyadaran bersama. Terutama dalam mengenai nilai integritas.

‎“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap moral dan jati diri bangsa. Saya berharap, kegiatan ini membangun kesadaran, menegakkan nilai antikorupsi yang berilmu, bermoral, dan bermartabat,” ujar Evi, sapaan akrabnya.

Usai Kuiah Umum, Supardi serah terima cindera mata dari Rektor Untag, Evi Kurniasari

‎Wanita berkerudung ini, juga menyoroti pentingnya integritas akademik. Termasuk mencegah plagiarisme, dan kecurangan dalam penelitian, maupun tugas kampus.

‎“Jujur dalam tugas, penelitian, dan tidak hanya mengejar nilai. Ini adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi,” beber Evi Kurniasari. (***)

Sumber: Kejati Kaltim & Untag Samarinda

Tinggalkan Balasan