31/05/2026

Kajati Rotasi 11 Penjabat di Kejati Kaltim, Akselarasi Kejaksaan Kerja Adaptif

0
Kajati Rotasi 11 Penjabat di Kejati Kaltim, Akselarasi Kejaksaan Kerja Adaptif

Kajati Rotasi 11 Penjabat di Kejati Kaltim, Akselarasi Kejaksaan Kerja Adaptif. Tampak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Supardi menyematkan tanda jabatan kepada Wakajati, dan 10 pejabat lainnya. Diantyaranya ada 4 asisten dan 2 pejabat serta 4 Kajari baru di Kaltim di Aula Kejati Kaltim, Samarinda Seberang, Senin (28/7/20250. -Seksi Penkum Kejati Kaltim-IST-

Loading

AspirasiNews.id, Samarinda- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), Supardi pada Senin (28/7/2025) tadi, telah merotasi para pejabat di bawah pimpinannya. Ditandai dangan pelantikan, mengambil sumpah, dan serah terima jabatan pada 11 pejabat baru di lingkup Kejaksana Tinggi (Kejati) Kaltim. Rotasi jabatan itu, selain pada Wakil Kajati (Wakajati), juga dilakukan pada 10 pejabat lainnya. Diantanya ada 6 asisten dan penjabat baru di Kejati Kaltim juga pada 4 Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) baru di Kaltim. Acara ini dihelat di Aula Kejati Kaltim, Jalan Bungtomo Samarinda Seberang.

Jabatan Wakajati Kaltim kini diemban oleh Zullikar Tanjung. Sebelumnya Zullikar menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu. Selanjutnya ada para pejabat lain yang dilantik bersamaan dan diambil sumpah serta serah terima jabatan barunya. Berikut 10 pejabat baru lainnya yang dilantik.

Bankaltimtara Nabung Tanpa Beban untuk Masa Depan-2025
Bankaltimtara Nabung Tanpa Beban untuk Masa Depan

Henriyadi W Putro, menjabat sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus di Kudus. Henriyadi menggantikan pejabat lama Darfiah, yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pare-Pare di Pare-Pare.

Arief Indra Kusuma Adhi, menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) atau Asdatun pada Kejati Kaltim. Sebelumnya Arief menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu di Indramayu.

Heru Widjatmiko, menjabat sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) pada Kejati Kaltim. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna. Heru menggantikan pejabat lama, Sigid J Pribadi, yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati di Pati.

Didik Adyotomo, menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati Kaltim. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu di Batu.

Tengku Firdaus, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong. Sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Pilipus Siahaan, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang di Bontang. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tojo Una-Una di Ampana. Pilipus menggantikan pejabat lama, Otong Hendra Rahayu, yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.

Gusti Hamdani, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau di Tanjung Redeb. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan di Kuala Pembuang. Ggusti menggantikan pejabat lama Yovandi Yazid, yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejati Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam Paser Utara (PPU) di Penajam. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor di Kalabahi.

Hary Palar, menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda. Sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Keuangan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, di Serang.

Indra Rivani, menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda.

Kajati Kaltim dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Karena pejabat yang dilantik merupakan pribadi-pribadi terpilih. Tentunya yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin. Terutama dalam menggerakkan roda bidang dan satuan kerja (Satker) yang dipimpin. Yakni dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi Penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi. Jadi senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan. Guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” kata Kajati Supardi.

Kajati Rotasi 11 Penjabat di Kejati Kaltim, Akselarasi Kejaksaan Kerja Adaptif. Tampak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Supardi menyematkan tanda jabatan kepada Wakajati, dan 10 pejabat lainnya. Diantyaranya ada 4 asisten dan 2 pejabat serta 4 Kajari baru di Kaltim di Aula Kejati Kaltim, Samarinda Seberang, Senin (28/7/20250. -Seksi Penkum Kejati Kaltim-IST-

Menurut Kajati, jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala. Jadi harus dijalankan dnegan sungguh-sungguh dna serius.

“Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong dan tinggi hati. Justru dengan jabatan yang baru ini, kita harus bisa lebih rendah hati. Juga mampu mempertanggungjawabkannya. Tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala. Karena telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita,” seru Kajati Supardi.

Kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim, Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Pengawasan (Aswas), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), maupun Koordinator. Kajati minta segera untuk dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru.

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas” tegas Kajati.

Para pejabat baru harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel. Dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat, dan menjaga integritas. Termasuk menjauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela.

”Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat. Laksanakan amanah dan tugas dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” pesan Kajati Supardi.

“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja. Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh. Sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” harap Kajati. (***)

Sumber: Seksi Penkum Kejati Kaltim

Tinggalkan Balasan