Sinkronisasi Raperda Pendidikan Kaltim, Tegaskan Karakter dan Kearifan Lokal Sebagai Pondasi
Sinkronisasi Raperda Pendidikan Kaltim, Tegaskan Karakter dan Kearifan Lokal Sebagai Pondasi. Rapat Kerja Pansus Pendidikan DPRD Kaltim bersama Biro Hukum dan Dinas Pendidikan Kaltim
![]()

AspirasiNews.id, Balikpapan- Dalam upaya membangun sistem pendidikan yang berakar pada nilai karakter, dan kearifan lokal, Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggara Pendidikan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus menggali formulasinya. Diaplikasikan dalam rapat kerja (Raker) intensif, bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah, setrta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Acara Raker ini berlangsung, Jumat (17/10/2025), dan menjadi momentum strategis. Terutama untuk menyelaraskan substansi, dan legal drafting Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan, dengan regulasi nasional. Sekaligus menegaskan komitmen daerah, dalam membentuk generasi berkarakter.

Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry menyampaikan. Bahwa agenda ini, merupakan tindak lanjut dari konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sinkronisasi dilakukan, untuk memastikan Ranperda tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga kontekstual dengan realitas sosial, dan budaya Kaltim.
“Tujuan utama rapat ini adalah, menyinkronkan legal drafting, dan substansi Raperda. Agar tidak tumpang tindih, dengan aturan pusat. Kami ingin membuat peraturan yang fleksibel, tapi tetap kuat secara hukum,” jelas Sarkowi.
Sarkowi menambahkan, bahwa masukan dari Kemendagri menekankan, pentingnya fleksibilitas dalam penyusunan Raperda. Agar mampu mengakomodasi dinamika regulasi nasional. Di sisi lain, daerah tetap diberi ruang, untuk menonjolkan identitas lokal. Yakni mencerminkan kekhasan Kalimantan Timur.
“Dalam pembahasan, kami menekankan. Pentingnya muatan lokal, khas Kaltim. Baik dalam konteks budaya, etika, maupun karakter masyarakatnya. Pendidikan itu bukan sekadar mencetak orang cerdas, tetapi juga membentuk generasi yang berakhlak, dan berkarakter kuat,” ungkap Sarkowi, Legislator dari Partai Golkar ini.
Rapat juga mengulas strategi inovasi daerah, dalam penyelenggaraan pendidikan. Termasuk penguatan mekanisme pembinaan, dan pengawasan satuan pendidikan. Tujuannya adalah, memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal, di seluruh wilayah Kaltim. Dengan dukungan kolaboratif, antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
“Pendidikan yang efektif harus melibatkan semua pihak. Kami ingin memastikan, pembinaan dan pengawasan, berjalan maksimal. Agar kualitas pendidikan di Kaltim meningkat, secara merata,” terang Sarkowi.
Hasil pembahasan ini, akan menjadi pijakan bagi Pansus. Untuk menyusun laporan kerja, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kaltim, pada 21 Oktober 2025. Selanjutnya, Raperda akan menjalani uji publik, dan proses fasilitasi di Kemendagri. Sebelum masuk tahap pengesahan.
“Kesimpulannya, kami sedang melakukan perbaikan menyeluruh. Baik dari sisi hukum, maupun substansi. Harapannya, Raperda ini menjadi pondasi pendidikan Kaltim yang berkarakter, adaptif, dan berpijak pada nilai-nilai lokal,” harap Sarkowi. (Adv/DPRD Kaltim)
