23/04/2026

DPRD Kaltim Sosialisasi Perda Nomor-1 Tahun 2018, Tetang Disabilitas pada Warga Bontang

0
DPRD Kaltim Sosialisasi Perda Nomor-1 Tahun 2018, Tetang Disabilitas pada Warga Bontang

DPRD Kaltim Sosialisasi Perda Nomor-1 Tahun 2018, Tetang Disabilitas pada Warga Bontang. Henry Pailan TP, Anggota DPRD Kaltim kembali melakukan Sosper terkait Perda No.1 Tahun 2018. Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada warga Bontang

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Bontang- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-6. Terkait Perda Nomor 1 Tahun 2018. Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan, Kota Bontang, pada bulan lalu, tepatnya Kamis (10/7/2025).

Henry Pailan, Anggota DPRD Kaltim yang hadir sebagai narasumber utama, dalam acara tersebut menyampaikan. Pentingnya sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) ini. Agar masyarakat, khususnya para penyandang disabilitas bisa memahami, dan mendapatkan hak-haknya secara maksimal.

Bankkaltimtara kelola keuangan DG 2024
Bankkaltimtara kelola keuangan DG

“Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat, bagi perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kaltim. Kami berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Juga pada pemerintah daerah, dalam mengimplementasikan Perda ini secara efektif,” jelas Henry Pailan TP, Legislator dari Partai Gerindra ini.

Sosialisasi ini, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber pertama, Etha Rimba Paembonan. Dia seorang praktisi sosial, yang aktif dalam isu-isu disabilitas. Dalam kesempatan tersebut, Etha menekankan. Pentingnya aksesibilitas, dan partisipasi penyandang disabilitas. Terutama dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Kami ingin mengingatkan, bahwa penyandang disabilitas, bukan hanya penerima bantuan. Tetapi juga bagian dari pembangunan, yang harus diberdayakan. Perda ini, harus menjadi instrumen nyata. Untuk membuka peluang yang sama bagi mereka. Terutama dalam pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik,” beber Etha Rimba Paembonan.

Selanjutnya narasumber kedua, Wanaria Tandi Rerung. Dia merupakan aktivis disabilitas, dan pemerhati hak asasi manusia. Dirinya menyoroti, tantangan implementasi Perda di lapangan. Wanaria menyebut, masih banyak kendala yang dihadapi. Mulai dari kurangnya fasilitas yang ramah disabilitas, hingga minimnya pemahaman dari aparat, dan pihak terkait.

“Perlu adanya pengawasan yang ketat, dan komitmen kuat dari semua pihak. Agar Perda ini, benar-benar berjalan sesuai harapan. Kami juga mengajak masyarakat, untuk aktif mendukung, dan mengawasi pelaksanaan Perda ini. Agar tidak hanya menjadi dokumen formal,” terang Wanaria.

Acara sosialisasi ini dipandu oleh moderator Paniwita, yang memastikan diskusi berjalan interaktif, dan informatif. Paniwita menambahkan, kegiatan seperti ini sangat penting. Yakni sebagai wahana dialog, antara pemerintah, masyarakat, dan penyandang disabilitas. Tujuannya untuk memperkuat implementasi Perda di lapangan.

“Kita berharap, sosialisasi ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial. Tetapi menjadi langkah konkret, menuju Kaltim yang inklusif. Juga ramah bagi penyandang disabilitas,” harap Paniwita.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif. Terutama dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas terlindungi, dan terpenuhi. Hal itu sesuai amanat Perda No.1 Tahun 2018. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan