17/04/2026

DPRD Kaltim Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Warga Negara di Bengalon-Kutim

0
DPRD Kaltim Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Warga Negara di Bengalon-Kutim

DPRD Kaltim Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Warga Negara di Bengalon-Kutim

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Bengalon– Demokrasi bukan hanya soal menuntut, tapi juga soal menunaikan kewajiban. Pesan ini ditekankan, dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-6, yang digelar oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), pada akhir bulan lalu. Tepatnya di Desa Spaso, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Acara PDD kali ini mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Warga Negara”. Tampak dalam sosislaisai itu dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, dan aparatur desa dari wilayah Bontang, Kutim, dan Berau, atau Dapil (Daerah Pemilihan)-VI.

Bankkaltimtara BPD KUR 2024
Bankkaltimtara BPD KUR

Anggota DPRD Kaltim, H Arfan SE MSi, hadir sebagai inisiator. Dia menegaskan, bahwa kunci keberlangsungan negara, ada di tangan rakyat yang sadar hukum, dan politik.

“Demokrasi tidak bisa berjalan, tanpa partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, penting bagi setiap warga negara memahami. Baik itu posisi, peran, hak, dan tanggung jawabnya secara seimbang,” jelas H Arfan, Anggota Komisi-III DPRD Kaltim ini.

Pernyataan dari Arfan, Wakil Ketua Fraksi PAN-PPP DPRD Kaltim ini menunjukkan. Bahwa kegiatan sosialisasi kelembagaan ini, bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan di akar rumput.

Sesi materi diisi oleh praktisi hukum, Anshar Andasa SH MH. Dirinya membedah aspek legal, dari hak dan kewajiban warga negara. Mulai dari UUD-1945, hingga undang-undang turunan lainnya.

Anshar menjabarkan poin-poin krusial, yang harus dipahami warga. Yakni Hak Dasar, ragam hak warga negara yang dijamin Konstitusi. Kewajiban Pokok, berupa mulai dari membayar pajak, menjaga ketertiban, hingga melestarikan lingkungan.

Sisi Aspek Hukum, menjadi syarat menjadi WNI, dan ketentuan yang dapat menghilangkan status kewarganegaraan.

Legislator Nasdem, H Arfan ini menutup kegiatan sosialisasi PDD itu, dengan menegaskan komitmennya. Yakni untuk terus hadir, dan mendengar aspirasi di Dapil-nya. Dia berharap, kegiatan tersbeut menjadi jembatan, antara rakyat dan wakilnya. Terutama dalam membangun demokrasi yang sehat, dan partisipatif. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan