Henry Pailan Sosialisasikan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Henry Pailan Sosialisasikan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Bontang
![]()

AspirasiNews.id, Bontang- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), terus menegaskan komitmennya terhadap kaum disabilitas. Aksi nyata itu, diperkuat oleh Anggota DPRD Kaltim, Henry Pailan TP. Diaplikaiskn dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Nomor 1 Tahun 2018. Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Gedung Serbaguna, Gereja Toraja Jemaat Kanaan, Kota Bontang, pada Minggu (14/9/2025).
Di hadapan komunitas disabilitas dan warga, Henry Pailan menegaskan. Bahwa Perda ini adalah wujud tanggung jawab Pemprov, untuk menciptakan ruang yang setara bagi semua. Henry Pailan juga menekankan, Perda itu bukan hanya formalitas, tetapi alat untuk menjamin hak dasar.

“Peraturan ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi wujud nyata kepedulian pemerintah. Terutama terhadap saudara-saudara kita, penyandang disabilitas. Kita ingin memastikan, mereka memiliki hak yang sama. Khususnya dalam pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik,” jelas Henry, sapaan akrabnya.
Henry juga menyoroti, kunci keberhasilan implementasi Perda ini. Yaitu kolaborasi semua pihak. Karena dinilainya, tidak biosa dijalankan hanya sendirian.
“Kunci keberhasilan pelaksanaan perda ini, ada pada sinergi. Semua pihak, harus ikut berperan. Agar penyandang disabilitas, tidak hanya dilindungi. Tetapi juga diberdayakan,” tegas Henry, Anggota Komisi-I DPRD Kaltim ini.
Narasumber dr Etha Rimba Paembonan menambahkan. Bahwa pemerintah wajib menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas. Terlebih, harus memastikan tidak ada diskriminasi.
Sementara itu, Wanaria Tandi Rerung menyerukan. Pentingnya kesadaran sosial. Agar penyandang disabilitas bisa berkontribusi, dan mandiri.
Henry Pailan berkomitmen, menindaklanjuti aspirasi yang muncul dari sesi diskusi Sosialisais Pereda (Sosperda) tersebut. Yakni memastikan, hak disabilitas dapat terwujud nyata, melalui advokasi kebijakan daerah. (Adv/DPRD Kaltim)
