27/07/2024

DPRD Rapur Ke-43, Sampaikan Hasil Reses Serap Aspirasi Rakyat Pada Pemprov untuk Pembangunan Kaltim

0
DPRD Kaltim Rapur ke-43

DPRD Rapur Ke-43, Sampaikan Hasil Reses Serap Aspirasi Rakyat Pada Pemprov untuk Pembangunan Kaltim

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (27/11/2023) kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-43 masa sidang III tahun 2023. Dengan agenda penyampaian laporan hasil Reses atau jaring aspirasi masyarakat dan penyerahan laporan hasil Reses kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Juga sambutan Gubernur Kaltim terhadap hasil Reses.

BANKKALTIM DG

Rapur yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Muhammad Samsun mengatakan bahwa Reses dilaksanakan berdasarkan keputusan DPRD Kaltim Nomor 67 tahun 2023. Tentang pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kaltim masa sidang ketiga tahun 2023. Waktu pelaksanaannya selama delapan hari. Terhitung dari tanggal 20 sampai dengan 27 Oktober yang lalu.

Legislator PDIP ini menjelaskan, kegiatan Reses dibagi dalam enam wilayah daerah pemilihan (Dapil). Yaitu Dapil satu Kota Samarinda, Dapil dua Kota Balikpapan, Dapil tiga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser. Selanjutnya ada Dapil empat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dapil lima Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu). Serta Dapil enam, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau.

“Maksud dan tujuan pelaksanaan Reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se-Kaltim. Khususnya di kabupaten/kota pada daerah-daerah pemilihan masing-masing. Dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terkait pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan,” beber Samsun lagi.

Selanjutnya, laporan hasil Reses Dapil satu disampaikan oleh A Komariah, Dapil dua disampaikan oleh Mimi Meriami Br Pane, Dapil tiga disampaikan oleh Baharuddin Muin. Dapil empat disampaikan oleh Salehuddin, Dapil lima disampaikan oleh Ekti Imanuel dan Dapil enam disampaikan oleh Harun Al Rasyid.

Kemudian, dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Akmal Malik menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim. Yang telah turun kelapangan untuk melaksanakan Reses sekaligus bertemu langsung dengan konstituennya.

“Ini merupakan proses yang bagus dan harus diketahui oleh pemerintah daerah. Sebab undang-undang menyatakan pemrintah daerah itu adalah pemerintah daerah dan DPRD,” ungkapnya.

Menurutnya, DPRD mempunyai fungsi representasi dan pemerintah punya fungsi eksekusi. Artinya, DPRD mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengagregasikan kepentingannya. Kemudian menyerahkan kepada eksekutif untuk eksekusinya.

“Saya dan kami semua sepakat, jangan hanya sampai pokir saja. Tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati bersama,” ujar Akmal Malik.

Ia berharap, bahwa hasil Reses ini bagian dari menyempurnakan program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah disepakati bersama.

“Hasil Reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik. Sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim kedepan,” pungkas Akmal Malik yang masih aktif sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) di Kemendagri ini. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan