04/10/2024

Jahidin Ingatkan Kades Netral di Pemilu 2024, Ajak Bawaslu Bertindak

0
Jahidin

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menegaskan larangan kepada Kepala Desa (Kades) di Benua Etam. Yakni para Kades dilarang ikut campur dalam kegiatan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Karena Kades sebagai perangkat pemerintah di desa yang dipilih warga harus netral.

BANKALTIM EMAS

Kata Jahidin seorang Kades harus bersikap adil dan tidak memberi keputusan yang merugikan. Atau malah menguntungkan salah satu peserta Pemilu selama masa kampanye. Guna memberikan perhatian lebih, Jahidin mengimbau pada Bawaslu. Yaitu harus mengawasi sikap dan perilaku Kades dan aparatur desa lainnya terhadap indikasi kewenangannya utuk pemilu.

“Kades tidak boleh berpihak kepada calon manapun atau mempengaruhi pilihan warga. Terutama terhadap ketua-ketua RT di wilayah mereka. Karena aparatur negara dan aparatur desa kan harus netral,” Jahidin menegaskan.

Para Kades dinilai oleh Politisi PKB ini memiliki pengaruh besar terhadap ketua-ketua RT di wilayahnya. Apabila ditemukan Kades dan aparatur desa yang tidak netral. Jahidin mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas kepada Kades dan aparatur desa yang nakal.

Urai Jahidin, Bawaslu sendiri merupakan penyelenggara Pemilu. Yakni memiliki kewenangan untuk menjamin proses Pemilu yang jujur dan adil. Sehingga Bawaslu bisa memberikan tindakan tegas bagi yang di indikasi dan terbukti melakukan kennakalan dalam Pemilu mendatang.

“Jika ada pelanggaran yang terbukti. Bawaslu harus melanjutkan ke proses hukum yang lebih lanjut,” unkap Jahidin.

Jahidin berpesan agar Bawaslu terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Terlebih kepada kades-kades di Kaltim. Agar mengedepankan asas netralitas.

“Hal ini perlu terus ditekankan oleh Bawaslu pada Kades. Karena mengingat Pemilu sudah semakin dekat,” pungkas Jahidin. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan