23/04/2026

DPRD Ingatkan Pembangunan Pabrik Etanol di Kaltim, Jangan Mengulangi Tanpa Perhitungkan Dampak Lingkungan

0
DPRD Ingatkan Pembangunan Pabrik Etanol di Kaltim, Jangan Mengulangi Tanpa Perhitungkan Dampak Lingkungan

DPRD Ingatkan Pembangunan Pabrik Etanol di Kaltim, Jangan Mengulangi Tanpa Perhitungkan Dampak Lingkungan. Wakil Ketua Komisi-II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Rencana pembangunan pabrik etanol di Kalimantan Timur (Kaltim), yang ditargetkan mulai beroperasi antara tahun 2028 hingga 2029, kembali mengingatkan publik. Akan pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi-II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menegaskan. Bahwa proyek industri energi ini, harus dijalankan secara hati-hati. Agar tidak mengulang sejarah panjang dalam eksploitasi sumber daya alam (SDA), tanpa perhitungan dampak lingkungan.

Menurutnya, investasi triliunan rupiah yang digelontorkan, tidak boleh menutup mata. Khususnya terhadap risiko ekologis, yang mengintai. Dia mengingatkan, sumber daya energi memang melimpah. Tetapi penggunaannya harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem, secara menyeluruh.

Bankkaltimtara BPD KUR 2024
Bankkaltimtara BPD KUR

“Potensi energi kita memang melimpah. Tetapi bukan berarti semua harus dieksploitasi tanpa batas. Harus ada pertimbangan matang, terhadap dampak lingkungan. Agar pembangunan tidak merusak masa depan,” jelas Sapto, sapaan akrabnya, pada Kamis (28/8/2025).

Sapto juga menyoroti, fakta historis Kalimantan Timur selama ini. Yakni telah menjadi wilayah yang terlalu lama dieksploitasi, sejak masa kolonial. Dia berharap, pembangunan pabrik etanol tidak melanjutkan pola lama. Yaitu yang mengabaikan aspek rehabilitasi, dan kelestarian lingkungan.

Dirinya menegaskan, pentingnya kajian serius, terutama terhadap ketersediaan bahan baku. Seperti tebu, kelapa sawit, dan bahkan batubara. Karena bahan-bahan itu yang disebut-sebut, akan digunakan untuk produksi etanol. Ketersediaan bahan baku tersebut, serta dampaknya terhadap lahan produktif, dan sumber daya air. Menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi utama.

“Jika penggunaan bahan baku, justru mengancam ketahanan pangan, atau merusak ekosistem. Maka lebih baik pembangunan ini ditunda. Ini bukan hanya soal berdirinya pabrik, melainkan menyangkut kelangsungan hidup dalam jangka panjang,” tegas Sapto, Legislator dari Parti Golkar ini.

Pihaknya juga menyoroti, dimensi sosial dari proyek tersebut. Menurutnya, masyarakat lokal tidak boleh hanya menjadi penonton pembangunan besar, di wilayah mereka. Dia mendorong, adanya keterlibatan aktif pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), pada rantai nilai industri etanol yang akan dibangun.

“Jangan sampai, masyarakat hanya menjadi penonton, di tanahnya sendiri. Transfer pengetahuan, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan warga sekitar, harus menjadi prioritas,” seru Sapto, Anggota Komisi-II DPRD Kaltim itu.

Dibeberkah Sapti, transparansi proses pembangunan, juga menjadi sorotan. Sapto menekankan, perlunya keterbukaan penyusunan, dan pelaksanaan analisis dampak lingkungan (AMDAL). Agar masyarakat dapat memberikan masukan, dan ikut mengawasi jalannya proyek.

“Pembangunan harus menjadi solusi, bukan beban. Jangan sampai, proyek yang diharapkan mendongkrak ekonomi, justru meninggalkan masalah. Terutama bagi generasi mendatang,” pesan Sapto Setyo Pramono. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan