23/04/2026

Pembatasan Reses dan Hibah, Hambat Fungsi Representasi DPRD Hingga Turunkan Kepercayaan Publik

0
Pembatasan Reses dan Hibah, Hambat Fungsi Representasi DPRD Hingga Turunkan Kepercayaan Publik

Pembatasan Reses dan Hibah, Hambat Fungsi Representasi DPRD Hingga Turunkan Kepercayaan Publik. Ketua Komisi-III DPRD Kalimantan Timur, Abdbulloh

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), kembali mencuat di kalangan legislatif. Hal itu menyusul belum tersalurkannya dana hibah, dan bantuan sosial (Bansos) tahun 2025 ini. Keterlambatan tersebut, dinilai sebagai cerminan lemahnya kemauan politik pemerintah, dalam merespons kebutuhan dasar masyarakat. Terutama di bidang keagamaan, dan kegiatan representatif wakil rakyat.

Anggota Komisi-III DPRD Kaltim, Abdulloh, kembali menyampaikan kritik tajamnya. Kali ini terhadap kebijakan Pemprov Kaltim, yang dianggap belum berpihak secara optimal kepada umat. Dia menyoroti lambannya proses birokrasi, pada penyaluran dana hibah bagi pembangunan rumah ibadah. Seperti masjid dan mushola, yang sebagian besar sangat bergantung pada anggaran daerah.

Bankkaltimtara kelola keuangan DG 2024
Bankkaltimtara kelola keuangan DG

“Proses administratif yang berbelit, justru memperlambat pelayanan kepada masyarakat. Bantuan hibah ini, bukan hanya urusan nominal anggaran. Tetapi mencerminkan keseriusan pemerintah, dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya,” jelas Abdulloh, saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, pada Rabu (6278/2025).

Abdulloh juga menyinggung, kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Karena berdasarkan arahan Gubernur, memutuskan tidak mengalokasikan dana hibah, dan bansos pada tahun ini. Menurutnya, alasan seperti belum rampungnya Peraturan Gubernur (Pergub), atau keterbatasan waktu, hanyalah dalih yang tidak substansial.

“Jika kepala daerah memiliki kemauan politik yang kuat, maka seluruh struktur birokrasi dapat digerakkan, untuk menyelesaikan hambatan teknis. Jangan sampai alasan administratif, dijadikan pembenaran, untuk menunda pemenuhan kebutuhan masyarakat,” terang Abdulloh, Legislator dari Partai Golkar ini.

Abdulloh juga memperingatkan. Sikap tidak serius ini, berpotensi merusak kepercayaan publik, terhadap pemerintah daerah (Pemda). Dana hibah dan bansos, menurutnya, merupakan instrumen vital. Agar menjangkau masyarakat secara langsung. Terutama, ketika belanja pemerintah belum sepenuhnya menyentuh kalangan bawah.

Kritik Abdulloh tak berhenti di situ. Dia juga menyesalkan, adanya pembatasan terhadap kegiatan reses DPRD. Yang menurutnya, justru melemahkan jalur komunikasi. Antara wakil rakyat, dan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil).

“Reses bukan sekadar formalitas. Ini adalah instrumen demokratis, untuk menjalin komunikasi dua arah. Antara wakil rakyat, dan konstituennya. Pembatasan terhadap kegiatan ini, apalagi bila didorong oleh pertimbangan politis, atau teknis, yang tak substansial. Tentu sangat disayangkan,” seru Abdulloh, Ketua Komisi-III DPRD Kaltim tersebut.

Seruan Abdulloh menjadi sinyal, aspirasi masyarakat tidak cukup hanya disampaikan. Tetapi menuntut komitmen politik nyata, dari pemerintah untuk diwujudkan. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan, berisiko terus merosot. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan