Monitoring Kerusakan Infrastruktur Jalan Karang Joang-KKT, Komisi-III Dorong Penanganan Secepatnya
Monitoring Kerusakan Infrastruktur Jalan Karang Joang-KKT, Komisi-III Dorong Penanganan Secepatnya. Rombongan Komisi-III DPRD Kaltim ketika melakukan kunjungan lapangan di PT KKT, dan meninjau kerusakan jalan, pada Rabu (27/8/2025)
![]()

AspirasiNews.id, Balikpapan, Komisi-III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan kunjungan lapangan. Kali ini ke Kaltim Kariangau Terminal (KKT), di Balikpapan, pada Rabu (27/8/2025). Hal tersebut dilakukan, dalam rangka monitoring kondisi infrastruktur, ruas jalan Karang Joang-KKT. Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi-III, Abdulloh juga turut didampingi Wakil Ketua Komisi-III Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Komisi-III Abdurahman KA, dan Anggota Komisi-III lainnya. Diantaranya Jahidin, Sugiyono, Syarifatul Sya’diah dan Husin Djufri.
Rombongan diterima langsung oleh Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis beserta jajaran, dan juga dihadiri oleh perwakilan UPTD Wilayah-1 Dinas PUPR-PERA Kaltim, Jemmy, Kepala UPTD Wilayah-2 Dinas PUPR-PERA, Ilyas dan Bagus dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Abdulloh mengatakan, kunjungan kali ini adalah untuk melihat kondisi jalan, maupun fasilitas PT KKT. Selain itu Komisi-III ingin mengetahui, terkait alokasi dana di BBPJN yang tersisa Rp2,3 miliar.

“Apakah bisa dialokasikan terlebih dahulu, untuk perbaikan jalan, atau apakah bisa dikolaborasikan dengan UPTD wilayah-1,” tanya Abdulloh.
Menurutnya, mengingat kebutuhan jalan menuju KKT ini mendesak, dan akibat efisiensi keuangan. Dia berharap, BBPJN bersurat ke Gubernur. Untuk meminta penanganan jalan, diserahkan ke provinsi.
“Kami minta salinan RAB nya. Sehingga jika kita mengetahui berapa panjang jalan, drainase, dan anggarannya maka kami bisa mendukung. Misalnya dapat dilakukan sharing anggaran dengan provinsi. Dan saya harap, Jalan Kariangau harus dibangun pada tahun 2026,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Dalam pertemuan, Enriany Muis menerangkan. Bahwa status jalan pada tahun 2022, berdasarkan keputusan Menteri PUPR menjadi jalan nasional. PT KKT, lanjutnya, sudah menyurat ke Dinas PUPR, dan BBPJN. Kemudian sudah melakukan koordinasi, terkait jalan yang rusak pada tahun 2024.
“Namun setelah terkena efisiensi tahun 2025, informasinya dari BBPJN, dana yang tersisa hanya untuk kegiatan minor, atau hanya pemeliharaan. Sehingga, kegiatan perbaikan jalan menuju KKT ditiadakan. Pada tahun 2025 sudah ada beberapa kecelakaan yang terjadi, dan dipotret oleh PT KKT akibat kondisi jalan yang rusak,” jelas Enriany.
Sementara, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan. Bahwa dilihat dari urgensi jalan ini, adalah sangat diperlukan. Mengingat banyaknya insiden yang terjadi. Dari hal tersebut, ia mendorong, agar perlu melibatkan daerah yang mempunyai perwakilan di DPR-RI, misalnya di Komisi-V dalam urusan infrastruktur.
“Selama ini BBPJN tidak pernah melibatkan DPRD. Untuk mengawal koordinasi permasalahan infrastruktur jalan Kaltim, ke pusat. Sehingga kita perlu koordinasi bersama, ke pemerintah pusat. Jika memang dari anggaran pusat tidak bisa, perlu didorong. Agar bisa menggunakan anggaran daerah, dalam melakukan perbaikan infrastruktur di daerah Kaltim. tentunya melalui surat permohonan ke provinsi,” jelas Reza.
Usai pertemuan, rombongan Komisi-III bersama jajaran PT KKT, dan UPTD Wilayah-1 dan 2, Dinas PUPR- PERA meninjau kondisi kerusakan ruas jalan. Benar saja, terdapat banyak lubang besar, tanah lumpur, dan aspal yang terkelupas. (Adv/DPRD Kaltim)
