27/07/2024

Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Maksimalkan Cakupan BPJS Kesehatan

0
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- Cakupan kepesertaan dan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kaltim dinilai berbagai pihak belum maksimal. Satu diantara penilai itu adalah Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. Dirinya berupaya mendorong pemerintah untuk meningkatkannya. Terutama bagi Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten atau kota.

BANK KALTIM KPR BENNER

Kata Rusman, pemerintah sudah seharusnya mengcover kepesertaan dan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Hal itu merupakan instruksi dari pemerintah pusat. Yakni pemerintah daerah dapat menjamin 100 persen cakupan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kategori pra sejahtera.

“Kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu merupakan tanggung jawab kolaboratif. Antara pemerintah kabupaten atau kota bersama provinsi. Ini seharusnya sudah dilakukan sejak dulu,” kata Rusman.

Ujar politisi PPP ini, selain harus meningkatkan cakupan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah juga harus meningkatkan layanan BPJS kepada masyarakat. Karena saat ini BPJS hanya menuntut masyarakat untuk taat membayar iuran. Tetapi ketaatan masyarakat tidak diimbangi dengan kecepatan dan kenyamanan dalam pelayanan.

“Jadi harus diimbangi dengan kecepatan dan kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat. Sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan,” ujar Rusman.

Banyaknya kritik dari masyarakat tersebut, Rusman berharap kepada BPJS Kesehatan agar bisa memaksimalkan kerjasama dengan pihak terkait. Terutama pada pemerintah daerah dan rumah sakit. Sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat di Benua Etam. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan