14/05/2026

Shemmy Sosialisasi Demokrasi Daerah ke-8, Pentingnya Keberlanjutan Kebijakan Lingkungan

0
Shemmy Sosialisasi Demokrasi Daerah ke-8, Pentingnya Keberlanjutan Kebijakan Lingkungan

Shemmy Sosialisasi Demokrasi Daerah ke-8, Pentingnya Keberlanjutan Kebijakan Lingkungan. Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah ke-8 di Kota Bontang

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Bontang- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Shemmy Permata Sari, kembali menyapa warga Kota Bontang. Kali ini dalam agenda sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-8, pada Sabtu (23/8/2025) malam.

Sosialisasi PPD ini mengusung tema “Kebijakan Lingkungan, Berorientasi Kesinambungan dan Keadilan”. Hadirkan narasumber kokmpeten di bidnagnya. Yakni dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang.

Bankaltimtara Transaksi Lebih Dekat
Bankaltimtara Transaksi Lebih Dekat

Dalam pertemuan itu, mengawali pengantarnya, Shemmy menyampaikan. Bahwa setiap kebijakan, harus berdampak langsung. Utamnya terhadap peningkatan kesejahteraan warga di daerah.

“Nah, utamanya ini soal lingkungan. Kalau kita membangun misalnya, tapi tidak perhatikan bagaimana dampaknya ke lingkungan. Pasti juga akibatnya ke kita,” jelas Shemmy, sapaan akrabnya.

Artinya, hemmy menambahkan. Bahwa pembangunan yang inklusif atau terbuka, harus kembali dikedepankan. Seperti amanat demokrasi, bahwa segala kebijakan harus benar-benar disosialisasikan.

“Apalagi bicara hukum. Harus ada pendekatan masif baru bisa kita berlakukan. Ini contoh aja. Nah kalau soal lingkungan, kebijakan harus hati-hati,” ucapnya.

Shemmy lebih jauh mendorong agar kebijakan lingkungan yang adil juga harus berkesinambungan. Jangan sampai, kebijakan tersebut hanya di ruang dan waktu itu saja.

Maksudnya, harus ada sebuah paradigma atau pandangan luas tentang dampak lainnya di masa depan. Jangan sampai, kebijakan hanya melihat di waktu 5 tahun itu saja.

“Jadi intinya berkelanjutan. Ada kesinambungan. Kalau misalnya menjabat 5 tahun. Terus kebijakan hanya di waktu itu, yaa masih bisa bahaya di 6 tahun selanjutnya. Jadi intinya harus berkesinambungan,” tuturnya.

Sementara itu, narasumber Muhajir Noor, Kabid Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan di DLH Bontang, menyampaikan keadilan lingkungan tentu saja menuntut perlakuan adil. “Dan juga akses yang setara terhadap lingkungan sehat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan tantangan dan peluang bagaimana realisasi kebijakan lingkungan ini.

“Tantangannya hambatan struktural seperti rasisme lingkungan. Kemudian ketimpangan ekonomi yang memperburuk isu lingkungan. Dan paling rumit itu melawan kepentingan industri yang menghambat perubahan,” ucapnya.

Sementara itu peluang penerapannya yaitu memanfaatkan teknologi hijau dan inovasi sosial untuk solusi inklusif. Mendorong kolaborasi lintas sektor dan pemerintahan untuk dampak lebih besar.

“Dan tentu saja meningkatkan kesadaran publik dan pendidikan tentang pentingnya keadilan lingkungan,” imbuhnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan