27/07/2024

Polsek-Koramil Batu Sopang Imbau Warga Waspada Karhutla

0

Polsek-Koramil Batu Sopang Imbau Warga Waspada Karhutla

AWAS kebakaran hutan dan lahan disebakan oleh pembakaran ranting, semak belukar serta ilalang di pekarangan.

AspirasiNews.is, Paser – Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa pekan terakhir ini dilanda cuaca terik cukup ekstrim. Menurut BMKG hal ini dikarenakan memasuki musim kemarau pada Agustus. Jadi beberapa instansi terkait mengimbau agar masyarakat lebih waspada akan terjadinya kebakaran. Terutama di daerah permukiman padat penduduk serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

BanKaltimtara / Bank Kaltim-Kaltara

Satu diantaranya adalah Polsek Batu Sopang, Paser ini. Jumat (4/8/2023) jajaran Polsek bersama Danramil, Koramil, Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran (PMK) menghimbau warga Desa Batu Kajang Kecamatan Batu Sopang agar waspada. Terlebih melarang untuk melakukan aktivitas pembakaran sampah atau ranting di wilayah perkebunan atau pertanian mereka. Karena disinyalir akan menyebabkan terjadinya karhutla.

JAJARAN Polsek-Koramil Pol PP dan PMK Batu Sopang siaga sosialisasikan cegah karhutla di Paser.

“Kami imbau warga sekitar di Kabupaten Paser, khususnya diwilayah Kecamatan Batu Sopang Desa Batu Kajang agar waspada di musim kemarau ini. Yakni tidak melakukan aktivitas pembakaran di wilayah perkebunan dan pertaniannya agar tidak terjadi kebakaran,” imbau Kapolsek Batu Sopang, Iptu Herwanto SH.

Herwanto akrab disapa Kohar ini bersama Danramil 0904-06/Batu Sopang, Kapten Suparman juga melakukan sosialisasi pada masyarakat. Dengan terjun di lapangan dan membawa sepanduk besar. Bertuliskan himbauan dan larangan agar tidak membakar hutan atau lahan pekarangan ilalang serta semak belukar.

GABUNGAN Polsek-Koramil, Pok PP, PMK himbau warga di Desa Batu Kajang ikut mencegah karhutla di musim kemarau

Hal ini jika masih di langgar oleh warga, akan dikenakan sanksi pidana pasal 187 KUHP. Barang Siapa Dengan Sengaja Menimbulkan Kebakaran Dapat Dipidana Maksimal 12 Tahun Penjara. Jadi hukumannya cukup berat.

“Kami juga mengimbau bagi warga Desa Batu Kajang agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Agar tetap tercipta situasi aman dan kondusif,” ujar Kohar didampingi Kapten Suparman.

PETUGAS melakukan patroli dan penyisiran serta himbauan agar warga tidak membakar semak belukar semabrangan di Desa Batu Kajang.

Sementara dari Koramil 0904-06/Batu Sopang juga membawa spanduk tidak jauh berbeda dengan Polsek. Yakni himbauan keras pembakaran ilalang, semak belukar di pekarangan atau lahan pertanian serta hutan. Dikarenakan asap bisa menggangu transportasi dan kesehatan serta perekonomian.(Adm1)

Tinggalkan Balasan