Rapat Paripurna Ke-41 DPRD Kaltim Sahkan Renja Sidang-III, Perkuat Sinergi Pembangunan
Rapat Paripurna Ke-41 DPRD Kaltim Sahkan Renja Sidang-III, Perkuat Sinergi Pembangunan. DPRD Kaltim Sahkan Agenda Kegiatan Masa Sidang-III
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), resmi mengesahkan agenda kegiatan Masa Sidang-III Tahun 2025, dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-41, yang digelar pada Senin (3/11/2025). Agenda tersebut, mencakup rangkaian kegiatan strategis sepanjang bulan November, hingga awal tahun mendatang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua-II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US. Agenda terhormat ini, juga dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kaltim.

Ananda Emira Moeis menegaskan, bahwa agenda yang disahkan tersebut, merupakan tindak lanjut. Yakni dari rencana kerja (Renja) yang telah disepakati pada sebelumnya. Sehingga setelah disahkan, agar agendanya bisa dijakankan dengan penuh dedikasi dan profesionalitas.
“Agenda ini mencakup pelaporan hasil reses, dan pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahas rencana kerja (Renja). Juga Pansus pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, menjelang awal tahun depan,” jelas Nanda, sapaan akrabnya.
Selain itu, agenda kegiatan ini juga memuat jadwal rapat, bagi alat kelengkapan dewan (AKD). Termasuk koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Penyesuaian tanggal pelaksanaan, dilakukan untuk memastikan sinkronisasi dengan tahapan perencanaan, dan penganggaran daerah,” papar nanda, Legislator Srikandi PDI-Perjuangan ini.
Pengesahan agenda Masa Sidang-III tersebut, menjadi penanda. Yakni komitmen DPRD Kaltim, dalam menjaga ritme kerja kelembagaan, menjelang tutup tahun. Sekaligus memperkuat sinergi, antara legislatif dan eksekutif, dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah. (Adv/DPRD Kaltim)
