ASPIRASI NEWS Adalah Wadah Aspirasi penuh Inspirasi & Informasi ke Penjuru Negeri, Untuk Anda dari Anda
Home > Global > ADVETORIAL > Rapat Paripurna Ke-41 DPRD Kaltim Sahkan Renja Sidang-III, Perkuat Sinergi Pembangunan

Rapat Paripurna Ke-41 DPRD Kaltim Sahkan Renja Sidang-III, Perkuat Sinergi Pembangunan

Rapat Paripurna Ke-41 DPRD Kaltim Sahkan Renja Sidang-III, Perkuat Sinergi Pembangunan

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), resmi mengesahkan agenda kegiatan Masa Sidang-III Tahun 2025, dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-41, yang digelar pada Senin (3/11/2025). Agenda tersebut, mencakup rangkaian kegiatan strategis sepanjang bulan November, hingga awal tahun mendatang.

Rapat dipimpin Wakil Ketua-II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US. Agenda terhormat ini, juga dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kaltim.

Bankkaltimtara CMS 2024
Bankkaltimtara CMS

Ananda Emira Moeis menegaskan, bahwa agenda yang disahkan tersebut, merupakan tindak lanjut. Yakni dari rencana kerja (Renja) yang telah disepakati pada sebelumnya. Sehingga setelah disahkan, agar agendanya bisa dijakankan dengan penuh dedikasi dan profesionalitas.

“Agenda ini mencakup pelaporan hasil reses, dan pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahas rencana kerja (Renja). Juga Pansus pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, menjelang awal tahun depan,” jelas Nanda, sapaan akrabnya.

Selain itu, agenda kegiatan ini juga memuat jadwal rapat, bagi alat kelengkapan dewan (AKD). Termasuk koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Penyesuaian tanggal pelaksanaan, dilakukan untuk memastikan sinkronisasi dengan tahapan perencanaan, dan penganggaran daerah,” papar nanda, Legislator Srikandi PDI-Perjuangan ini.

Pengesahan agenda Masa Sidang-III tersebut, menjadi penanda. Yakni komitmen DPRD Kaltim, dalam menjaga ritme kerja kelembagaan, menjelang tutup tahun. Sekaligus memperkuat sinergi, antara legislatif dan eksekutif, dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah. (Adv/DPRD Kaltim)

You may also like
Damayanti Ungkap Penetapan Anggota KPID Kaltim Abaikan Etika dan Transparansi
Damayanti Ungkap Penetapan Anggota KPID Kaltim Abaikan Etika dan Transparansi
Fraksi PKB Protes Penetapan KPID, Ketua DPRD Hamas Akan Evaluasi Jika Ada yang Salah
Fraksi PKB Protes Penetapan KPID, Ketua DPRD Hamas Akan Evaluasi Jika Ada yang Salah
Bapemperda DPRD Bahas 7 Ranperda Prioritas, Pembentukan Perda Provinsi Kaltim 2026
Bapemperda DPRD Bahas 7 Ranperda Prioritas, Pembentukan Perda Provinsi Kaltim 2026
Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43
Laporan Akhir Dua Pansus Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43

Leave a Reply