27/09/2025

7 Merek Beras Premium di Kaltim Tidak Sesuai Standar Mutu SNI Setelah Uji Laboratorium

0
7 Merek Beras Premium di Kaltim Tidak Sesuai Standar Mutu SNI Setelah Uji Laboratorium

7 Merek Beras Premium di Kaltim Tidak Sesuai Standar Mutu SNI Setelah Uji Laboratorium. Tampak DPPKUKM Kaltim umumkan hasil pengawasan beras terhadap 7 merek dagang yang dijual di pasar modern dan tradisional di Kaltim dari Kota Samarinda serta Balikpapan. Hal ini menaggapi atas keresahan masyarakat akan dirugikan dari segi harga, kualitas bahkan dampak kesehatan sebagai konsumen dalam jangka panjang dalam mengkonsumsi beras tidak sesuai SNI tersebut. Senin (4/8/2025).-IST DPPKUKM Kaltim-

Loading

AspirasiNews.id, Samarinda- Sebanyak 7 sampel nama beras premium yang beredar di pasaran wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Kota Samarinda dan Balikpapan ternyata diduga kuat mengalami oplosan dengan beras biasa. Jadi banyak masyarakat yang cukup dirugikan atas ketidak sesuaian beras premium ini, karena tidak memenuhi standar kualitas mutu sesuai tercantum di lebel kemasan.

Bahkan setelah hasil uji laboratorium, sebanyak 7 beras dipasaran itu ditetapkan tidak memenuhi kualitas berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020. Terlebih sebagai kualitas beras premium. Pernyataan ini telah diungkapkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, saat merilis hasil uji laboratorium terhadap 7 sampel beras yang beredar di pasaran tersebut.

Bankkaltimtara kelola keuangan DG 2024
Bankkaltimtara kelola keuangan DG

Tujuh beras itu adalah merek Bondy, Ikan Sembilan, Putri Koki, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, Raja Lele dan 35 Rahma.

“Ketidaksesuaian mutu standar ini mencakup aspek butir patah, butir kepala, butir kapur, hingga menir,” jelas Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, belum lama ini.

Pihaknya dalam melakukan pengujian standar mutu itu, telah melakukan pada 21 sampel beras premium yang ada di pasaran Benua Etam. Pengujuan dibagi dua, pertama 17 sampel diuji UPTD Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Kaltim, dan 4 sampel lainnya dilakukan uji di Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim.

Heni merincikan, sebanyak 17 merek beras ini diambil dari sampel 7 beras dari pasar modern dan tradisional di kota Samarinda. Kemudian 10 sampel lagi merek beras lainnya dari pasaran wilayah Kota Balikpapan.

“Hari ini kita akan menyampaikan hasil pengujian 7 sampel merek beras di Samarinda. Pengawasan mutu ini berdasarkan perhitungan standar mutu yang ditetapkan SNI,” kata Heni di Kantor DPPKUKM Kaltim, Jalan MT Haryono Samarinda, Senin (4/8/2025).

Dijelaskannya, terdapat 14 parameter yang dilakukan untuk menentukan kualitas mutu sebagai beras berkategori premium, medium 1 dan medium 2. Sebanyak 14 parameter ini meliputi hama dan penyakit, kemudian bau apak, asam atau bau asing lainnya. Kemudian campuran dedak dan bekatul, bahan kimia yang membahayakan, derajat sosoh, kadar air, butir kepala, butir patah. Parameter pengujuan berikutnya mengenai menir, butir menir, butir kuning/rusak, butir kapur, butir gabah dan benda asing.

“Untuk parameter hama dan penyakit, bau apek, asam atau bau asing lainnya. Selanjutnya campuran dedak dan bekatul. Kemudian bahan kimia yang membahayakan dan merugikan dinyatakan sesuai standar,” kata Heni.

Selain itu, untuk parameter derajat sosoh dan kadar air juga sesuai standar pada tujuh beras yang diuji.

“Untuk derajat sosoh minimalnya 95 persen untuk premium an medium 1. Sedangkan 90 persen untuk medium 2,” ujar Heni.

Beras medium 1 adalah beras yang masuk dalam kategori mutu sedang dengan standar kualitas tertentu. Sedangkan beras medium 2 adalah, beras yang memiliki standar mutu yang lebih rendah, dibandingkan beras medium 1. Kemudian beras premium, tetapi masih memenuhi syarat sebagai beras konsumsi.

Pengujian yang dilakukan berikutnya yakni butir kepala, butir patah, menir, butir merah, butir kuning/rusak, butir kapur, butir gabah dan benda asing pada tujuh sampel yang diuji tersebut bervariasi.

Tujuh merek beras beredar di pasar tradisional dan Modern di Kaltim dari Samarinda serta Balikpapan ini tidak sesuai standar SNI.

Untuk merek putri koki sesuai standar. Sedangkan merek ikan sembilan, sedap wangi dan raja lele tidak sesuai standar.

“Untuk kadar butir kepala masih jauh dari standar 85, 80 dan 75 persen. Di mana untuk butir kepalanya 63,46 persen. Begitupun untuk butir patah 28,05 persen dan menir 8,49 persen hasilnya,” rinci Heni.

Dari hasil rekapan, maka dapat diambil kesimpulan. Untuk ketidak sesuaian standar mutu parameter butir kepala ini ditemukan pada 5 beras merek. Diantaranya Bondy, Ikan Sembilan, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia dan 35 Rahma.

Kemudian untuk ketidak sesuaian standar butir patah ditemukan pada 5 beras dengan merek Bondy, Ikan Sembilan, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia dan 35 Rahma.

Ketidak sesuaian menir berada ada pada beras merek Bondy, Putri Koki, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, Raja Lele dan 35 Rahma.

Ketidak sesuaian butir kuning/rusak ditemukan pada beras merek Putri Koki, Sedap Wangi, dan 35 Rahma. Kemudian untuk parameter butir kapur ketidak sesuaian standar mutunya ditemukan pada beras Sedap Wangi dan 35 Rahma.

Dengan adanya temuan ini, ke depannya agar DPPKUKM dan penjual dapat meningkatkan pengawasan penjualan beras oplosan di pasaran. Hal ini karena meningkatnya keresahan masyarakat atas beras premiun yang dioplos dengan beras biasa tersebut. Jadi masyarakat merasa banyak dirugikan, dari segi harga dan kualitas, serta manfaat pengkonsumsian jangka panjang bagi kesehatan konsumen.

“Setelah kita tarik dan kita lakukan penyesuaian, kita meminta agar pedagang dapat menyesuaikan harga beras-beras dengan mutunya. Jadi kalau isinya tidak premium, tidak boleh dijual harga premium. Diharapkan pedagang memahami kondisinya,” beber Heni Purwaningsih. (***/Adm1)

7 Beras Premium Tidak Sesuai Standar SNI

1-Bondy

2-Ikan Sembilan

3-Putri Koki

4-Sedap Wangi

5-Berlian Batu Mulia

6-Raja Lele

7-35 Rahma

Sumber: DPPKUKM Kaltim

Tinggalkan Balasan