ASPETRA-KT Resmi Dideklarasikan, Wadahi 15 Ribu Penyehat Tradisional di Kaltim
ASPETRA-KT Resmi Dideklarasikan, Wadahi 15 Ribu Penyehat Tradisional di Kaltim. Para inisiator ASPETRA-KT H Suriansyah Yudi, dr Kumala Wijayanti, Wahyudinata, Muhammad Fathurrazi, Bambang Wahyudi, Sunhaji, dan Fahrudin.
![]()
AspirasiNews.id, Samarinda- Sebanyak 15 ribu penyehat tradisional di Kalimantan Timur (Kaltim) kini punya wadah resmi untuk berhimpun dan berorganisasi. Hari ini, Selasa (5/8/2025), secara resmi dideklarasikan Asosiasi Penyehat Tradisional Kalimantan Timur (ASPETRA-KT) di Samarinda.
Deklarasi asosiasi ini diinisiasi oleh sejumlah pegiat, serta praktisi kesehatan tradisional yang telah lama aktif di bidang pengobatan alternatif dan herbal. Mereka adalah H Suriansyah Yudi, dr Kumala Wijayanti, Wahyudinata, Muhammad Fathurrazi, Bambang Wahyudi, Sunhaji, dan Fahrudin.

Menurut para inisiator, kehadiran ASPETRA-KT sangat penting. Karena selama ini banyak penyehat tradisional yang kesulitan dalam mengurus STPT (Surat Tanda Terdaftar Penyehat Tradisional). Yakni sebuah syarat resmi, agar dapat berpraktik secara legal.
“Kami melihat banyak teman-teman penyehat tradisional yang belum punya legalitas, karena belum tergabung dalam organisasi profesi. Dengan ASPETRA-KT, kita bisa membantu mereka lebih mudah mendapatkan STPT dan memberikan pembinaan,” jelas H Suriansyah Yudi usai deklarasi.
Suriansyah menambhakan, ASPETRA-KT dibentuk dengan tiga fungsi utama. Pertama Menyusun dan menetapkan kode etik profesi. Kedua memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya. Ketiga, melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap praktik para penyehat.
Kalimantan Timur dikenal sebagai daerah yang kaya akan tanaman obat, dan ramuan tradisional. Melalui ASPETRA-KT, potensi ini juga akan didorong. Agar bisa dikembangkan menjadi industri herbal, yang bernilai ekonomi, dan berbasis kearifan lokal.
“Kami juga ingin mengangkat potensi alam Kaltim. Banyak tumbuhan berkhasiat yang bisa dikembangkan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah dr Kumala Wijayanti.
ASPETRA-KT membuka pintu bagi seluruh penyehat tradisional di Kalimantan Timur, untuk bergabung. Organisasi ini berkomitmen menjadi rumah besar bagi profesi yang selama ini tumbuh bersama masyarakat, namun belum terfasilitasi secara resmi. (***/Adm1)
3 Fungsi ASPETRA-KT Dibentuk
1-Menyusun dan menetapkan kode etik profesi.
2-Memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya.
3-Melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap praktik para penyehat.
