16/04/2026

Kutim Lakukan Digitalisasi PAD Bagi Wajib Pajak, Undi 63.352 Masyakat yang Tertib Bayar

0
Kutim Lakukan Digitalisasi PAD Bagi Wajib Pajak, Undi 63.352 Masyakat yang Tertib Bayar

Kutim Lakukan Digitalisasi PAD Bagi Wajib Pajak, Undi 63.352 Masyakat yang Tertib Bayar

Loading

Diskominfo Kutim

AspirasiNews.id, Sangatta- Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terus ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), sebagai komitmennya. Aksi itu, sebagai aplikasi dalam memperkuat kemandirian fiskal, dan tata kelola keuangan yang transparan.

Langkah strategis itu dikukuhkan, dalam acara High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Juga dirangkai dengan agenda puncak Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025. Kegiatan itu, digelar di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Rabu (6/11/2025).

Bankaltimtara Transaksi Dalam Genggaman
Bankaltimtara Transaksi Dalam Genggaman

“Acara ini, menjadi simbol kolaborasi erat. Antara Pemkab Kutim, Bankaltimtara, dan seluruh wajib pajak (WP). Khususnya dalam memodernisasi sistem pembayaran pajak, dan retribusi,” jelas Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, saat membuka acara itu.

Tampak Bupati, Ardiansyah Sulaiman yang hadir langsung dalam momen itu, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Mahyunadi dan Ketua DPRD Kutim, Jimmy. Yakni untuk memastikan, visi tersebut berjalan lancar.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan, bahwa digitalisasi sistem pajak adalah kunci. Yaitu untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

“Kami menginginkan, agar masyarakat semakin mudah. Terutama dalam memenuhi kewajiban pajaknya, melalui sistem digital. Semangat ini, tentunya sejalan dengan upaya pemerintah, dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Bupati Ardiansyah.

Transformasi digital ini, bertujuan. Agar seluruh transaksi pembayaran pajak, dan retribusi daerah, dapat dilakukan secara non-tunai. Sehingga menutup celah kebocoran, dan meningkatkan validitas data penerimaan.

Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kutim, Syahfur menambahkan. Bahwa momen tersebut, sekaligus menjadi ajang apresiasi besar. Khususnya bagi para masyarakat sebagai WP, dan kontributor utama pembangunan daerah.

Dimana, Bapenda Kutim memberikan penghargaan khusus. Yakni kepada 100 wajib pajak teladan. Karena yang dinilai konsisten, dan disiplin melaporkan. Terlebih membayar kewajiban pajak mereka secara daring, sepanjang tahun 2025.

Kutim Lakukan Digitalisasi PAD Bagi Wajib Pajak, Undi 63.352 Masyakat yang Tertib Bayar

Penghargaan ini, mencakup berbagai sektor. Mulai dari PBB-P2, BPHTB, PBJT seperti Hotel, Restoran dan Hiburan. Hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Untuk memotivasi kepatuhan secara luas, Pemkab Kutim menggelar Gebyar Pajak itu. Sedikitnya melibatkan total 63.352 nomor undian. Nomor undian ini, berasal dari WP yang telah melakukan pembayaran pajak secara daring, sejak 1 Januari hingga 29 Oktober 2025.

Total 75 hadiah menarik, mulai dari dispenser, kipas angin, kompor gas, lemari es, mesin cuci, hingga televisi. Semuanya disiapkan bagi para pemenang.

“Sistem undian, dilakukan sepenuhnya secara digital. Untuk menjamin keterbukaan penuh, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh WP,” terang Syahfur.

Dia berharap, hadiah ini dapat menjadi motivasi ekstra. Terutama bagi masyarakat, dan pelaku usaha. Yakni untuk terus mendukung implementasi pajak digital.

Kegiatan ini, sekaligus menjadi penegasan. Bahwa Pemkab Kutim optimistis, tingkat kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat. Hal ini sejalan dengan Roadmap ETPD 2025.

Dengan slogan “Yok Etam Taat Pajak, untuk Kutim Semakin Maju”, Pemkab mengajak semua pihak. Untuk berpartisipasi aktif, membangun Kutim. Melalui kontribusi pajak yang modern, dan transparan. (Adv/Diskominfo Kutim)

Tinggalkan Balasan