Komisi-B DPRD Akbar Tanjug Paparkan Visi RPJPD Kutim 2045, Jadi Pusat Hilirisasi Hingga Pemerataan Infrastruktur
AspirasiNews.id, Sangatta- Anggota Komisi-B Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Akbar Tanjung membeberkan RPJPD Kutim hingga 2045 mendatang. Dia menjelaskan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tersebut secara rinci. Yakni berfokus menjadikan Kutim sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, Inklusif dan berkelanjutan. Sehingga, menurut Akbar, dengan sumber daya alam yang maju, potensi daerah Kutai Timur tak hanya bergantung pada bidang pertambangan.
“Jadi, pasca tambang, harapannya, kita sudah mampu untuk menghadirkan produk seperti perkebunan. Kemudian bagaimana hilirisasinya bisa kita maksimalkan,” jelas Akbar Tanjug, pada Kamis (21/11/2024).
Meski begitu, untuk mencapai tujuan tersebut, baginya tak harus menunggu 2045. Sehingga dia berharap, proses hilirisasi tersebut akan berjalan secepatnya. Tentunya dengan baik dan lancar.
“Menurut saya ,tidak mesti harus tercapainya pada tahun 2045. Pastinya ebih cepat, lebih baik,” ungkap Akbar.
Sementara itu, dirinya juga menekankan. Terkait pemerataan infrastruktur dasar di tengah masyarakat. Khususnya desa-desa dan daerah terpencil. Mulai dari akses jalan, air bersih, hingga listrik. Semua ini masih sulit didapatkan di beberapa wilayah di Kutai Timur.
“Harapan kita untuk menuju kutim hebat 2045 dengan maju, inklusif, berkelanjutan. Makna inklusif itu adil merata. Misalnya kita bicara salah satu infrastruktur dasar, yang harus dipenuhi di tengah masyarakat. Ini kan kurang lebih persentasinya masih 30 persen,” urai Akbar.
Dengan begitu, dia berharap di beberapa desa tersebut bisa mendapatkan Infrastruktur dasar itu pada 2025 mendatang. Sehingga, hal ini dapat menjadi penunjang terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang merata.
“Termasuk (akses) jalan, yang menjadi titik tekan saya. Karena aktivitas masyarakat kita sosial ekonominya banyak juga di dalam desa,” imbuh Politisi dari partai PKS ini.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan, bahwa RPJPD ini akan kembali dipertajam. yakni melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang akan dirumuskan kedepannya.
“Itu untuk visi RPJPD kita sampai 2045. Nanti akan kita pertajam lagi di RPJMD untuk 5 tahunannya,” pungkas Anggota Dewan dari Daerah pemilihan (Dapil) III ini. (Adv/Adm1)