17/04/2026

Cegah Peredaran Narkoba, Syahariah Mas’ud Ajak Warga Kerta Bumi Bersatu Perangi Narkoba   

0
Cegah Peredaran Narkoba, Syahariah Mas’ud Ajak Warga Kerta Bumi Bersatu Perangi Narkoba

Cegah Peredaran Narkoba, Syahariah Mas’ud Ajak Warga Kerta Bumi Bersatu Perangi Narkoba. Anggota Komisi-IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj Syahariah Mas’ud SE, kembali melakukan Sosper Nomor 4 Tahun 2022 tentang P4GN-PNP pada warga Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Senin (13/10/2025).

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Paser- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hj Syahariah Mas’ud SE, kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat. Terutama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, di tingkat desa, sebagai akar rumput. Penekanan itu dikemukakannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2022. Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika (P4GN-PNP), pada Senin (13/10/2025) hari ini.

Kali ini Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Syahriah Mas’ud ke-10 itu dihelat di Gedung Aula Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Tampak momen ajakan pencegahan penyalahgunaan barang haram itu, dihadiri oleh pulluhan peserta, dari warga desa setempat. Dirinya mengajak seluruh warga Desa Kerta Bumi tersebut, untuk bersatu, melawan peredaran narkoba, dilingkunganya.

BANK KALTIM KPR
BANK KALTIM KPR

“Perda ini menjadi panduan nyata. Agar masyarakat bisa memahami perannya, dalam melindungi generasi muda, dari bahaya narkoba. Kita tidak ingin, anak-anak kita menjadi korban. Karena kurangnya kesadaran, dan pengawasan,” jelas Syahariah Mas’ud, Anggota Komisi-IV DPRD Kaltim ini, dalam sambutannya, di hadapan puluhan peserta yang hadir, di Sospernya.

Dia menekankan, bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba, tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum (APH) saja. Namun, peran aktif masyarakat, juga menjadi pondasi penting. Terutama dalam mencegah penyebarannya, di lingkungannya.

“Sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat hukum harus terus diperkuat. Gerakan antinarkoba ini, harus dimulai dari lingkungan keluarga, dan desa,” kata Syahariah, sapaan akrabnya.

Menurut Syahriah, implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 ini. Diharapkan, mampu memperkuat sistem pencegahan sejak dini. Juga memperluas pemahaman masyarakat, terhadap bahaya narkotika.

“Melalui Perda ini, kita ingin membangun kesadaran kolektif. Jangan takut melapor, jangan diam ketika ada penyalahgunaan. Sikap peduli, adalah langkah awal, dalam memerangi narkoba,” tegas Syahriah Mas’ud, Legislator Srikandi Partai Golkar itu.

Syahariah juga mengapresiasi, atas tingginya antusiasme masyarakat Desa Kerta Bumi. Terlebih bagi yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi tersebut. Pihaknya berharap, kesadaran yang muncul dari kegiatan itu, dapat diterapkan secara berkelanjutan.

“Partisipasi warga sangat penting. Jika semua pihak bergerak bersama, saya yakin. Paser, khususnya Kuaro, bisa menjadi wilayah yang bersih dari narkoba,” ajak Syahariah Mas’ud, Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil)-IV (Paser-Penajam Paser Utatra) tersebut. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan