Komisi-II DPRD Tinjau Mess Pemprov di Balikpapan, Dorong Pengelolaan Aset Daerah Lebih Produktif Sumbang PAD Kaltim
Komisi-II DPRD Tinjau Mess Pemprov di Balikpapan, Dorong Pengelolaan Aset Daerah Lebih Produktif Sumbang PAD Kaltim. Komisi-II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Mess Pemerintah Provinsi Kaltim yang berlokasi di Jalan Brigjen Ery Suparjan Nomor 20, Kelurahan Klandasan Ulu, Kota Balikpapan, Kamis (11/9/2025).
![]()

AspirasiNews.id, Balikpapan- Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, terhadap pengelolaan aset daerah. Komisi-II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali melaksanakan kunjungan kerja (Kunker). Kali ini ke Mess Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yang berlokasi di Jalan Brigjen Ery Suparjan Nomor 20, Kelurahan Klandasan Ulu, Kota Balikpapan, pada Kamis (11/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung, kondisi fasilitas Mess. Juga untuk mengevaluasi kontribusinya, terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mess Pemprov ini diketahui berdiri di atas lahan seluas 1.426 meter persegi, dengan luas bangunan mencapai 534,6 meter persegi. Fasilitasnya, terdiri dari 14 kamar dengan lima tipe. Yakni Tipe-1 dan Tipe-2 dengan masing-masing dua kamar, Standar-1 sebanyak tiga kamar, Standar-2 enam kamar, serta satu kamar Tipe Suite.
Untuk tahun anggaran 2025 ini, target pendapatan dari pengelolaan Mess ditetapkan sebesar Rp275 juta. Hingga akhir Agustus, realisasi pendapatan telah mencapai Rp 270 juta. Komisi-II menilai, capaian tersebut cukup positif. Namun masih terdapat ruang untuk peningkatan, melalui strategi pengelolaan yang lebih optimal.
Ketua Komisi-II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan. Bahwa Mess Pemprov Kaltim memiliki potensi besar, untuk dikembangkan. Yakni sebagai aset produktif daerah. “Kami mendorong, agar pengelolaan Mess ini dilakukan secara profesional. Yakni terintegrasi dengan platform digital, kemudian dilengkapi dengan standar operasional penerimaan tamu yang jelas. Skema pemeliharaan juga harus transparan, dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset daerah,” jelas Sabaruddin Panrecalle.
Lebih lanjut, Komisi-II juga mencatat. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Di antaranya, belum optimalnya promosi, karena belum terhubung dengan layanan pemesanan daring, dan media sosial. Terlebih, kualitas kamar yang perlu ditingkatkan, agar mampu bersaing dengan akomodasi komersial.
“Mess ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat inap bagi ASN saja. Tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata, terhadap PAD. Jika dikelola dengan baik, aset ini dapat bersaing dengan hotel komersial. Tanpa meninggalkan fungsi utamanya, sebagai penunjang kegiatan pemerintahan,” tambah Sabaruddin.
Kegiatan kunjungan kerja ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi-II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi-II Nurhadi Saputra, serta Anggota Komisi-II lainnya. Diantaranya ada Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Guntur, Yonavia, Sulasih, Sigit Wibowo, Firnadi Ikhsan, dan Abdul Giaz. Hadir pula Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Lisa Hasliana, bersama Koordinator Mess Pemprov Kaltim Isa Ansari, didampingi jajaran. (Adv/DPRD Kaltim)
