Komisi-I DPRD Kaltim Kunker-Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Komisi-I DPRD Kaltim Kunker-Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan. Kunjungan Kerja Komisi-I DPRD Kaltim dalam rangka Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Kota Balikpapan, Rabu (10/9/2025).
![]()

AspirasiNews.id, Balikpapan- Komisi-I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali mengadakan kunjungan kerja (Kunker), sekaligus melakukan monitoring. Kali ini Kunker para legislator tersebut ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/2025). Bertujuan melakukan monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi-I, terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi Kaltim, termasuk halnya di Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi-I DPRD Kaltim Salehuddin, didampingi anggota Komisi-I lainnya. Diantaranya Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan.

Salehuddin mengatakan, kunjungan ini penting. Yakni untuk memastikan, semua aset negara tercatat dengan baik, dan tidak bermasalah secara hukum, atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi, untuk memahami beragam kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.
Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan, bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai. Karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan.
“Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikpapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan.
la juga menambahkan, bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi. Yang mengatur status pinjam pakai tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan. Bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti, mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.
“KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini,” ucap Salehuddin.
Sebagai langkah konkret, Komisi-I berkomitmen. Untuk memfasilitasi pertemuan, antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim. Tujuannya untuk memperjelas status aset tersebut. (Adv/DPRD Kaltim)
