3 Kantor Bankaltimtara Digeledah Polda Kaltara, Terkait Kredit Fiktif Rp275,2 Miliar

3 Kantor Bankaltimtara Digeledah Polda Kaltara, Terkait Kredit Fiktif Rp275,2 Miliar. Tim Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kaltara saat menggeledah kantor Bankaltimtara Cabang Nunukan di Jalan TVRI. -Ditreskrimsus Polda Kaltara-
AspirasdiNews.id, Nunukan- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur (Kaltim) Kalimantan Utara (Kaltara) yang biasa disebut Bankaltimtara ini kembali menjadi sorotan publik. Lantaran diindikasi adanya dugaan kasus korupsi proyek fiktif mencapai Rp275,2 miliar pada 2023 lalu. Kasus ini mencuat pada Jumat (15/8/2025) kemarin, dan kini ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda (Polisi Daerah) Kaltara (Kalimantan Utara).
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kaltara, Kombespol Dadan Wahyudi usai memimpin langsung penggeledahan pada bank pelat merah, milik Pemprov Kaltim-Kaltara itu sepanjang hari Jum’at (15/8/2025) kemarin. Penggeledahan korps baju cokelat itu dilakukan pada 3 kantor Bankaltimtara di Kaltara. Karena diindikasi adanya keterkaitan dengan jaminan kredit fiktif, berupa 47 SPK (Surat Perintah Kerja) untuk mendapatkan KMK (Kredit Modal Kerja) senilai Rp275,2 miliar pada tahun 2023.

”Penggeledahan dilakukan atas penyidikan perkara tindak pidana korupsi, terhadap pemberian 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Pengadaan Barang/Jasa/Proyek yang diduga dengan jaminan SPK fiktif. Dengan total nilai dari 47 fasilitas kredit sebesar Rp275,2 Milyar,” jelas Dadan Wahyudi.
Dikatakan Dadan, penggeledahan untuk 3 kantor Bankaltimtara yang digeledah hari Jumat 15 Agustus 2025 itu diantaranya. Kantor BPD Kaltimtara Kanwil Kaltara, di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Kancab Tanjung Selor, dan Kancab Nunukan. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 14.00 sampai dengan 21.00 WITA atau sekitar 7 jam lebih.

“Ada 3 kantor yang kami periksa di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Kancab Tanjung Selor, dan Kancab Nunukan. Pemeriksaan sekitar 7 jam mulai siang hingga malam,” kata Dadan lagi.
Diterangkan Dadan, dalam penggeledahan pertama dilakukukan di kantor Bankaltimtara Cabang Nunukan di Jalan TVRI Nunukan. Karena disana ada PT (Perseroan Terbatas) yang mendapatkan KMK bermodal SPK fiktif di Bankaltimtara Nunukan.

Selanjutnya, diterangkan Dadan, penyidik memeriksa berkas-berkas keuangan. Kemudian juga telah menemui dan meminta keterangan pada para pimpinan ketiga kantor yang digeledah tersebut.
”Kita baru minta keterangan pendahuluan sebagai bahan untuk didalami,” tutur Dadan.

Tanggapan Bankaltimtara disampaikan sementara oleh Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara di Samarinda, Rita Kurniasih. Dirinya menegaskan, bahwa Bankaltimtara bersikap kooperatif. Kemudian akan mendukung penuh jalannya pemeriksaan. Sehingga semua bisa terbukti secara jelas dan terang benderang, mengani kasus yang menjerat Bankaltimtara itu.
“Kami menghormati langkah dan proses penegakan hukum yang dilakukan aparat. Kami akan memfasilitasi setiap dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan. Agar proses ini berjalan lancar,”ujar Rita Kurniasih, Sabtu (16/8/2025).

Ditegaskan Rita, peristiwa yang mencuat saat ini merupakan akibat dari tindakan oknum, yang harus bertanggung jawab secara pribadi. Hal tersebut juga ditekankan pihaknya, tidak menggambarkan operasional maupun tata kelola Bankaltimtara secara keseluruhan.
“Sebagaimana lembaga besar lainnya, selalu ada kemungkinan adanya tindakan individu yang menyimpang. Karena itu, kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Agar persoalan ini menjadi terang dan jelas,” tegas wanita berkerudung ini. (***)