Uang Nasabah Bankaltimtara Rp300 Juta di Rekeningnya Hilang! Indikasi Ulah Hecker, BPD Dituntut Ganti Rugi Rp500 Juta

Uang Nasabah Bankaltimtara Rp300 Juta di Rekeningnya Hilang! Indikasi Ulah Hecker, BPD Dituntut Ganti Rugi Rp500 Juta. Lucas Kuasa Hukum CV Narrayan menjelaskan dihadapan awak media melakukan gugatan pada Bank BPD Kaltim. (IST)
AspirasiNews.id– Sangatta- Seorang nasabah Bankaltimtara terkejut. Karena dananya sebesar Rp 300 juta dari rekeningnya hilang secara misterius. Peristiwa ini dialami oleh CV Narayanan Gema Perkasa sejak 11 Desember 2024 lalu. Namun hingga kini belum menemukan titik terang.

Atas kejadian itu, CV Narayyan Gema Perkasa resmi menggugat Bankkaltimtara. Dikarenakan telah kehilangan dananya sebesar Rp300 juta di rekening tabungan perusahaan.
Lucas sebagai kuasa hukum CV Narayyan mengungkapkan. Bahwa kliennya merasa sangat dirugikan akibat raibnya dana dalam jumlah besar tersebut. Pihaknya menilai, Bankaltimtara lalai dalam menjaga keamanan rekening nasabah. Sehingga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
“Pihak tergugat (Bankaltimtara) beralasan, dana milik klien kami hilang akibat tindakan peretasan (hacker). Namun, alasan tersebut tidak bisa diterima dan sangat merugikan klien kami,” ujar Lucas pada awak media di Sangatta, Kutai Timur, pada Kamis (13/3/2025).

Dia menegaskan, bahwa sebagai lembaga keuangan, Bankaltimtara memiliki tanggung jawab. Yakni untuk menjaga keamanan dana nasabah.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut pengembalian dana yang hilang, dan ganti rugi. Atas kelalaian yang terjadi.
“Kami menuntut pihak bank untuk mengembalikan dana klien sebesar Rp300 juta. Juga memberikan ganti rugi immaterial sebesar Rp200 juta. Dengan demikian, total tuntutan kami mencapai Rp500 juta,” tegas Lucas.
Hingga saat ini, pihak Bankaltimtara belum memberikan tanggapan resmi. Terkait gugatan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh awak media, kuasa hukum pihak tergugat enggan berkomentar lebih lanjut.

“Kami masih akan berkoordinasi dengan pihak hukum dan humas BPD (Bank Pembangunan Daerah). Untuk menentukan apakah akan mengeluarkan hak jawab atau tidak,” ujar perwakilan hukum Bankaltimtara sebelum meninggalkan lokasi.
Pihak CV Narayyan Gema Perkasa berharap, Bank Kaltimtara bertanggung jawab penuh. Atas kehilangan tersebut dan memperbaiki sistem keamanan mereka. Agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan bagi para nasabah lainnya. Baik nasabah pribadi atau perusahaan. (***)