07/02/2025

Jaringan Narkoba Internasional Senilai 670 Miliar di Bandung Dibongkar Bareskrim Polri-Bea Cukai

0
Jaringan Narkoba Internasional Senilai 670 Miliar di Bandung Dibongkar Bareskrim Polri-Bea Cukai

Jaringan Narkoba Internasional Senilai 670 Miliar di Bandung Dibongkar Bareskrim Polri-Bea Cukai.-Bareskrim Polri

Loading

AspirasiNews.id, Bandung- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kebali membokar jaringan narkoba kelas kakap. Yakni berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional, dalam sebuah operasi besar yang dinamakan Gain Operation. Pengungkapan Bareskrim Polri ini dibantu oleh Polda (Polisi Daerah) Jawa Barat (Jabar), dan Bea Cukai.

Bankkaltimtara kelola keuangan DG 2024

“Dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jawa Barat. Terutama di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp670 miliar. Ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa, dari bahaya narkoba,” ungkap Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, pada Kamis (12/12/2024).

Menurut Wakabareskrim, pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan bagian dari komitmen serius Polri. Aalam memberantas peredaran narkoba yang semakin masif. Beliau menegaskan, bahwa perang melawan narkoba tidak bisa ditawar, dan menjadi prioritas utama. Dalam menjaga generasi muda Indonesia dari dampak buruk narkotika.

“Kami ingin menegaskan, pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama. Melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, Polri, dan masyarakat. Presiden Prabowo telah menekankan, pentingnya pemberantasan narkoba. Kapolri telah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba, untuk mengawal komitmen tersebut,” jelas Wakabareskrim.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba berjenis Happy Water dan Liquid Narkotika. Pengedar ini diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional, antara Indonesia dan Malaysia.

Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka di lokasi yang berbeda. Para tersangkanya dalam jaringan ini diantaranya. SR yang berperan sebagai penghubung, SV sebagai pembuat racikan dan bahan baku. SR dan SV ini tertangkap di Kelurahan Manggawer, Kecamatan Cibinong.

Sedangkan IV, yang bertugas sebagai pengemas barang. Dia ditangkap di perumahan Bojongsoang, yang juga dijadikan tempat Clandestine Lab. Selain itu, polisi juga sedang mengejar seorang tersangka lain. Yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba ini.

Para tersangka, termasuk 3 orang yang terlibat dalam jaringan narkoba di Bandung ini diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, mereka juga didenda hingga Rp 10 miliar.-Humas Polri

“Selain menangkap tersangka, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB). Berupa 259 liter cairan Liquid dengan berbagai rasa. 7.333 sachet Happy Water, serta bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti ini diperkirakan memiliki nilai sekitar 670 miliar rupiah,” ungkap Wakabareskrim.

Penggerebekan ini juga berhasil mengungkap sejumlah mesin dan peralatan produksi narkoba. Termasuk dua mixer, alat pengepakan, dan kompor portable. Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp75 juta, yang diduga berasal dari hasil peredaran narkoba.

Para tersangka yang terlibat dalam jaringan ini akan dijerat dengan Pasal 114, 113, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, mereka juga terancam denda hingga Rp10 miliar.

Wakabareskrim menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif, untuk melindungi masyarakat. Khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Kami akan terus berperang melawan narkoba, dan kami memastikan. Bahwa semua tindak pidana narkoba akan diproses dengan tegas dan tuntas,” seru Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Dalam kesempatan tersebut, Wakabareskrim juga mengajak masyarakat. Untuk berperan aktif, dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, kepada pihak berwajib.

“Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan mampu bekerja dengan maksimal,” pungkas Asep Edi Seheri. (***)

Sumber-Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan