17/01/2025

Pajak Naik 12% Pada Januari 2025, Anggota DPR-RI Hatta Soroti Akan Timbulkan Efek Domino Ekonomi Nasional yang Besar

0
Pajak Naik 12% Pada Januari 2025, Anggota DPR-RI Hatta Soroti Akan Timbulkan Efek Domino Ekonomi Nasional yang Besar

Pajak Naik 12% Pada Januari 2025, Anggota DPR-RI Hatta Soroti Akan Timbulkan Efek Domino Ekonomi Nasional yang Besar.-IST-

Loading

AspirasiNews.id, Bali- Anggota Komisi-VII DPR-RI, Muhammad Hatta, menyampaikan kritik dan masukannya. Kali ini terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebesar 12%, untuk barang mewah. Dijadwalkan akan diterapkan pemerintah, mulai Januari 2025 mendatang.

Menurut Hatta, kebijakan ini dapat menimbulkan efek domino yang signifikan. Terutama bagi sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), industri, serta pariwisata.

Bankkaltimtara kelola keuangan DG 2024

“Yang pertama harus dipahami, sektor industri dan UMKM saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja. Banyak perusahaan, seperti Sritex dan Pan Brothers. Sudah berada di ambang kegagalan,” ujar Hatta kepada Parlementaria, disela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi-VII DPR-RI ke Provinsi Bali, Sabtu (7/12/2024).

Dirinya juga menilai, bahwa pemerintah perlu lebih bijak, dalam mengambil keputusan. Terkait kenaikan PPN ini, mengingat sektor industri masih sangat bergantung pada UMKM sebagai pemasok utama.

Politisi Fraksi PAN tersebut juga mengkhawatirkan. Bahwa kenaikan pajak ini akan memperburuk beban UMKM, dan industri yang sudah berat. Akibat kenaikan biaya produksi, serta perlambatan daya beli masyarakat.

“Bukan berarti kita tidak setuju, tapi ini bukan waktu yang tepat. Timing-nya tidak sesuai, karena saat ini daya beli masyarakat sedang melambat,” tambah Hatta.

Multiplier Effect yang Mengkhawatirkan

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng)-V tersebut, juga menyoroti risiko efek berantai ,yang dapat terjadi akibat kebijakan ini. Jika industri dan UMKM semakin terbebani, dampaknya akan meluas ke sektor lain. Termasuk pengurangan tenaga kerja, dan bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Industri padat karya seperti tekstil perlu diwaspadai. Jangan sampai kebijakan ini memicu PHK besar-besaran,” tegas Hatta lagi.

Lebih lanjut, dia menyoroti potensi dampak negatif terhadap sektor properti. Kategori barang mewah yang dianggap ambigu, seperti perumahan tertentu. Dinilai dapat memukul pengembang properti, dan pekerja sektor konstruksi.

“Kalau developer terpuruk, tukang-tukang kehilangan pekerjaan. Dipastikan generasi muda yang ingin membeli rumah juga kesulitan. Kasihan mereka,” ungkap Hatta.

Kehati-hatian untuk Stabilitas Ekonomi

Hatta juga menekankan, pentingnya kehati-hatian. Terutama dalam menentukan strategi peningkatan pendapatan negara.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat. Terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi, dan ketimpangan sosial (gini ratio).

Anggota Komisi-VII DPR-RI, Muhammad Hatta menyebut kalau pemerintah tidak hati-hati, kebijakan ini justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.-IST

“Kita masih jauh tertinggal, dibandingkan negara-negara maju. Kalau tidak hati-hati, kebijakan ini justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Hatta.

Sebagai solusi, Hatta mengusulkan. Agar beban kenaikan pajak difokuskan pada sektor yang sudah stabil, dan memiliki pasar global yang kuat. Dia juga mengusulkan, adanya stimulus atau afirmasi. Khususnya bagi sektor yang rentan untuk meringankan dampak kenaikan pajak.

“Diperlukan langkah-langkah strategis, untuk memastikan kebijakan ini. Agar tidak merugikan sektor industri, UMKM, dan masyarakat luas,” tutup Hatta.

Rencana kenaikan PPN 12 persen ini memang menjadi isu hangat, yang mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan masukan ini. Agar kebijakan yang diambil, tidak justru memperburuk kondisi ekonomi nasional. (***)

Sumber: Humas DPR RI

Tinggalkan Balasan