IKN Dibuka untuk Umum, Tata Cara Daftar dan Berkunjung
AspirasiNews.id, Sepaku- Ibu Kota Nusantara (IKN) kini resmi dibuka untuk kunjungan masyarakat umum. Otorita Ibu Kota Nusantara telah merilis pedoman resmi bagi masyarakat yang ingin mengunjungi wilayah ini.
Setiap pengunjung wajib mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan. Berikut panduan lengkap cara mendaftar dan tata tertib yang harus dipatuhi selama kunjungan.
Cara Daftar Kunjungan ke IKN
Masyarakat yang ingin berkunjung ke IKN perlu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Aplikasi ini tersedia di Google Play dan App Store.
Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, calon pengunjung dapat mengikuti langkah-langkah sebagi berikut:
Daftar sebagai member di aplikasi IKNOW.
Kemudian Login ke aplikasi IKNOW.
Pilih menu “Visit Nusantara”.
Klik “Pesan Tiket” dan isi formulir pendaftaran yang tersedia.
Setelah pendaftaran selesai, e-tiket akan tersedia di aplikasi.
Saat tiba di lokasi, pengunjung hanya perlu menunjukkan barcode tiket kepada petugas untuk mendapatkan akses masuk.
Alur Kunjungan dan Jadwal
Kunjungan dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WITA. Dengan kuota pengunjung dibatasi hingga 300 orang per hari.
Para pengunjung harus berkumpul di titik Rest Area atau tempat parkir yang sudah disediakan di Simpang Trunen. Dari sana, pengunjung akan diantar menggunakan Bus Listrik (EV bus) menuju Plaza Seremoni sebagai titik awal eksplorasi.
Lokasi yang bisa dikunjungi di IKN antara lain:
–Plaza Seremoni
–Rumah Teknologi Nusantara (Techno House)
–Taman Kusuma Bangsa
Tata Tertib Kunjungan
Agar kunjungan berjalan lancar dan nyaman. Pengunjung diharuskan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Otorita IKN. Berikut beberapa tata tertib penting:
–Pengunjung wajib mendaftar melalui aplikasi IKNOW untuk mendapatkan izin masuk.
–Kendaraan pribadi tidak diperbolehkan digunakan selama di IKN. Pengunjung dapat memarkir kendaraan di Rest Area atau Simpang Trunen.
–Berpakaian rapi dan sopan adalah keharusan. –Sandal tidak diperkenankan demi aspek keselamatan.
–Merokok dilarang keras di area IKN ini. Seperti Plaza Seremoni, Taman Kusuma Bangsa, dan Rumah Techno.
Kemudian pengunjung diimbau menjaga kebersihan dan dilarang menginjak rumput. Mencorat-coret fasilitas, atau memberi makan satwa.
Aktivitas seperti piknik, membawa senjata tajam, minuman beralkohol, serta kampanye politik atau SARA dilarang. Dengan mengikuti tata tertib dan alur kunjungan yang sudah disiapkan, masyarakat dapat menikmati kunjungan yang aman dan nyaman di Ibu Kota Nusantara (IKN) ini. (***)
Sumber: humas IKN