KPK Geledah Rumah Dayang Dona Faroek Hampir Tiga Jam, Bawa Dokumen 3 Koper
AspirasiNews.id, Samarinda- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih kurang enam orang menggeledah rumah Dayang Dona Faroek (DDF) di Jalan Barito Nomor 18, Samarinda. Mereka menggeledah hampir tiga jam. Mulai Senin (23/9/2024) malam pukul 10.00 Wita hingga Selasa (24/9/2024) dini hari pukul 01.00 Wita.
Saat keluar dari pintu pagar kediaman putri mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), tampak penyidik terlihat membawa cukup banyak dokumen. Semuanya dimasukkan ke dalam tiga tas koper ukuran cukup besar.
Penyidik yang ditanya enggan menjawab. Terkait apakah penggeladahan dilakukan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas di Pemprov Kaltim.
“Hubungi Humas KPK,” jawab penyidik pada awak media.
Penyidik datang ke rumah Dona yang juga menjabat Ketua KADIN (Kamar Dagang Indonedia) Kaltim ini menggunakan dua unit mobil kijang Innova. Dengan mendapat pengawalan dari apara dari Kepolisian Resor Samarinda menggunakan satu unit mobil kijang juga. Ditambanh satu unit petugas patroli Satuan Samapta Polresta Samarinda.
Sepulangnya penyidik KPK, Dona sendiri tidak keluar rumah. Sehingga belasan wartawan yang menunggu di jalanan belum mendapat klarifikasi dari Dona. Terkait apa dan kenapa kediamannya digeledah KPK.
Selama KPK melakukan penggeledahan, Dona yang saat ini berstatus Calon Wakil Bupati (Cawabub) Penajam Paser Utara (PPU) berpasangan dengan Andi Harahap. Tampak DDF didampingi advokat perempuan Irma Suryani.
Saat ditanya wartawan, sebelum naik ke mobilnya, Irma hanya membenarkan. Bahwa yang melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokum adalah penyidik KPK. Sedangkan dirinya mendampingi Dona selama berhadapan dengan penyidik. Selanjutnya tentang dokumen apa saja yang dibawa KPK, Irma tidak memberikan keterangan.
“Cukup banyak dokumen dibawa penyidik. Untuk keterangan lainnya, besok saja ya,” ujar Irma.
Sementara itu sumber lain mengatakan, sepengetahuannya. Meski Dona pengurus KADIN Kaltim, tidak ada namanya sebagai direksi. Khususnya di sebuah badan usaha atau perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang maupun jasa lainnya.
“Tapi tidak tahu lah kalau yang bersangkutan di sebuah perusahaan hanya duduk sebagai komisaris. Atau kalau dapat pekerjaan meminjam perusahaan orang lain,” ujar sumber yang tidak mau diswbutkan namanya tersebut.
Dikatakan, penyidik KPK sebetulnya sudah tiba di rumah Dona siang hari, tapi baru melakukan penggelesahan malam hari. Menunggu Dona datang dari Penajam, mengikuti Rapat Pleno KPU PPU. Dengan agenda Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati PPU di Pilkada 2024. (***)
Sumber: niaga asia