BPJS Ketenagakerjaan Bontang Beri Penghargaan ESS Award Pada 20 Perusahaan
AspirasiNews.id, Bontang- Badan Penyelenggaran Jaminana Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Bontang menggadakan acara penghargaan Employment Sosial Security (ESS) Award. Bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, pada, Selasa (16/7/2024). Sedikitnya ada 20 perusahaan yamg mendapatkan pemghargaan bergengsi tersebut.
ESS Award merupakan bentuk apresiasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Sebagai salah satu upaya dalam optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan bukti kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Bontang. Melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang.
Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan penganugerahan ini diberikan kepada perwakilan perusahaan pemenang award dari berbagai kategori. Ketentuannya ditetapkan oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Arvino, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Otong Hendra Rahayu. Juga Kepala Seksi Bimas Islam Sultani selaku PLH Kepala Kementerian Agama Kota Bontang.
Dalam kesempatan ini, Basri menyebut pihaknya akan mewujudkan 100 persen Universal Coverage Jamsostek di Kota Bontang paling lambat di tahun 2025. Agar seluruh masyarakat pekerja di kotanya mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan karena hal tersebut manfaat yang di dapat sangat besar.
Saat ini berdasarkan data Universal Coverage Jamsostek di Bontang sebesar 95,11 persen. Sementara yang belum terlindungi masih dalam penanganan mitra pemerintah. Di antaranya, ada dari kader Posyandu, Tagana dari Dinas Sosial, Relawan Damkar dan mitra-mitra lainnya.
“Yang belum terlindungi, sisanya tentu kami mengimbau seluruh OPD di jajarannya agar mendata seluruh masyarakat pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Basri.
“Agar di 2025 paling lambat Bontang sudah mencapai 100 persen Universal Coverage Jamsostek,” sambung Basri.
Komitmen Basri agar mencapai 100 persen Universal Coverage Jamsostek, nantinya ketika memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga, salah satu syaratnya adalah wajib mengikut program jaminan sosial ketenagakerjaan, hal ini agar mewujudkan full coverage tersebut di Kota Bontang.
“Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk taat aturan, taat asas, dan sekaligus memberikan komitmen dalam rangka perlindungan terhadap karyawan ataupun pekerjanya atau mitra-mitra yang ada di perusahaan itu,” tegas Basri.
Basri mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini seluruh perusahaan di Kota Bontang agar memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan kesejahteraan Kota Bontang. Yakni dengan berperan aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak hanya kepada pekerjanya tetapi juga kepada pekerja rentan yang ada di Kota Bontang sebagai bentuk kepedulian atas kesejahteraan warga Kota Bontang.
Adapun Basri menuturkan, program jaminan sosial ketenagakerjaan tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat Bontang dan salah satu upaya untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem seperti yang diinstruksikan presiden.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini manfaatnya sangat besar, bisa dirasakan sendiri pada ahli waris yang menerima santunan tersebut mendapatkan santunan sebesar 42 juta, tentunya ini sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Basri.
Lebih lanjut Basri menjelaskan bahwa pekerja bisa mendapatkan 48 kali gaji bila meninggal karena kecelakaan kerja, belum lagi apabila mempunyai anak yang sekolah, bisa mendapatkan beasiswa untuk anak tersebut.
Diketahui, Pemkot Bontang telah mendaftarkan 34.782 pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sejak Oktober 2023, dimana sampai dengan bulan Juli 2024 sebanyak 107 pekerja rentan yang meninggal dunia 31 klaim sudah dibayarkan, dan 76 klaim dalam proses verifikasi dan administrasi dengan total klaim jaminan kematian yang terbayar sebesar Rp 1,30 miliar.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Arvino menyampaikan bahwa sebanyak 20 perusahaan yang berbasis di Bontang menerima penghargaan ESS Award ini, yang terdiri dari 5 kategori penghargaan.
Untuk perusahaan terbaik dalam implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kategori perusahaan skala besar, peringkat pertama diraih PT. Pupuk Kalimantan Timur. Kedua, PT. Kaltim Parna Industri, dan ketiga PT. Badak NGL.
Untuk Kategori perusahaan skala menengah, peringkat pertama diraih BPR Bontang Sejahtera, kemudian PDAM Tirta Taman Bontang, dan Usaha Sukses Berdikari.
Untuk kategori perusahaan skala mikro, diraih oleh Fara Snack, Soto Sragen, Sugar Rush, Metropolis Barber Shop, Gunung Mas Swalayan.
Selanjutnya, untuk kategori kanal kerja sama terbaik, peringkat pertama diraih oleh Bank BRI Cabang Bontang. Kedua, Bank Mandiri Cabang Kampung Baru Bontang, dan ketiga adalah Pos Indonesia Cabang Bontang.
Kategori perusahaan perlindungan pekerja rentan melalui CSR diraih oleh PT Pupuk Kalimantan Timur, BPR Bontang Sejahtera, PT Kaltim Parna Industri, PDAM Tirta Taman Bontang, PT Kaltim Adhiguna Dermaga, PT Kaltim Industrial Estate, PT Kaltim Nusa Etika, PT Borneo Etam Samudera, PT Yepeka Usaha Mandiri , dan PT Daun Buah.
“Ada sejumlah indikator penilaian yang ditetapkan sebelum ESS Award ini diberikan. Indikator ini dibagi menjadi 3 indikator, di antaranya kepatuhan, komitmen digitalisasi, kepedulian jaminan social ketenagakerjaan,” ucap Arvino.
Lebih lanjut Arvino menjelaskan penilaian indikator kepatuhan itu di dalamnya meliputi kepatuhan membayar iuran tepat bulan, pelaporan upah sesungguhnya, pendaftaran seluruh tenaga kerja, keikutsertaan mengikuti 4 program, dan validitas data tenaga kerja.
Lalu untuk indikator komitmen digitalisasi di dalamnya meliputi utilisasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), dan jumlah pengguna layanan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dan terakhir untuk indikator Kepedulian jaminan sosial meliputi kontribusi perlindungan pekerja rentan melalui CSR.
“Saya mengucapkan selamat kepada para pemenang award, semoga dengan penganugerahan ESS Award ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kepedulian perusahaan serta meningkatkan sinergitas semua pemangku kepentingan demi mewujudkan 100 persen Universal Coverage Jamsostek di Kota Bontang,” tutur Arvino.
Menutup keterangannya, Arvino mengapresiasi Pemerintah Kota Bontang yang telah mendukung penuh atas pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu bukti konkretnya adalah melalui perlindungan pekerja rentan sebanyak 34.782 orang yang dibayarkan melalui APBD Kota Bontang sehingga meningkatkan Universal Coverage Jamsostek di Kota Bontang sebesar 95,11 persen.
Pada penganugerahan ini dilakukan juga simbolis pemberian santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Arvino, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Otong Hendra Rahayu, dan Kepala Seksi Bimas Islam Sultani selaku PLH Kepala Kementerian Agama Kota Bontang.
Santunan klaim tersebut diberikan kepada 8 ahli waris dimana 7 ahli waris merupakan pekerja rentan yang di daftarkan oleh Pemerintah Kota Bontang. Di antaranya, Misiam, Hanapi, Hariyono, Arman, Bahri, Saropah, dan Syukri, dan untuk satu ahli waris merupakan pekerja yang didaftarkan oleh BPR Bontang Sejahtera melalui CSR.
“Kami turut berdukacita yang mendalam, semoga pihak keluarga yang menjadi korban diberi ketabahan, kejadian ini memacu kami untuk terus mengedukasi dan menyosialisasikan kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Arvino.
Arvino menjelaskan untuk program JKM salah satu manfaatnya adalah santunan berupa uang tunai senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, misalnya meninggal karena sakit akan kami bayarkan haknya.
Melalui BPJamsostek, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi risiko sosial.
Arvino menuturkan, dengan terlindungi BPJamsostek maka para pekerja rentan ataupun seluruh pekerja di Kota Bontang bisa tenang dalam melakukan kegiatan atau aktivitas karena sudah telindungi dari risiko-risiko sosial.
“Ini merupakan bukti konkret Pemkot Bontang melindungi warganya melalui program perlindungan pekerja rentan sebanyak 34.782 orang yang dibayarkan melalui APBD Kota Bontang untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Arvino. (Adv)