27/07/2024

Polda Kaltim Ungkap Peran Marco di Kerusuhan Bitung

0
Polda Kaltim-Tangkap Marco Kerusuhan Bitung

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat konfrensi pers di Mapolda Kaltim

AspirasiNews.id, Balikpapan-Polda Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya merilis penangkapan Marco Karundeng (36), yang merupakan pelaku ujaran kebencian terkait kerusuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, pada Kamis (7/12/2023), Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, penangkapan pria berinisial MK tersebut dilakukan pada 29 November 2023.

BANKKALTIM DG

“Ini mereview dari kejadian yang terjadi di Bitung pada 25 November 2023. Dimana pada waktu ada bentrok fisik antara kelompok pendukung Palestin dengan ormas setempat,” terang Yusuf kepada wartawan.

Menurut Yusuf, tersangka MK memposting ujaran kebencian melalui media sosial dari Samarinda.

“Dari kejadian tersebut salah satu atau tersangka ini memposting ujaran kebencian yang dilakukan di Samarinda,” bebernya.

MK merupakan teknisi mesin kapal yang bekerja di perusahaan pelayaran di Samarinda. Tersangka sudah tinggal di Samarinda sejak tahun 2004.

“Pelaku bukan melarikan diri ke Samarinda, tapi pelaku memang sejak 2004 sudah bekerja di Samarinda,” lanjutnya.

Dikatakan Yusuf, MK melakukan ujaran kebencian karena tersulut emosi melihat peristiwa yang terjadi di Bitung melalui media sosial.

“Motifnya pelaku kesal, karena melihat video kejadian itu yang dia lihat ada orangtua dipukuli oleh massa,” kata Yusuf.

Polisi menilai, MK tidak memiliki keterkaitan langsung dengan organisasi yang bertikai di Bitung. Selain itu, tersangka juga tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang saat mengunggah ujaran kebencian di media sosial.

Polda Kaltim konferensi pers penangkapan pelaku Marco

Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menambahkan, timnya melakukan pelacakan posisi pelaku ujaran kebencian berdasarkan informasi awal dari Polda Sulawesi Utara.

“Tanggal 25 kami mendapat informasi dari Polda Sulut. Kapolda Sulut menginformasikan ke Kapolda Kaltim terkait terjadinya fenomena di Kota Bitung,” terangnya.

Pihaknya kemudian melakukan identifikasi dan pelacakan, akhirnya didapati posisi pelaku di tengah laut, empat hari kemudian, atau pada tanggal 29 November 2023.

“Kami dapat mengamankan MK di tengah laut,” ucapnya.

Ia juga menyatakan bahwa MK sangat kooperatif saat ditangkap oleh anggotanya.

“Yang bersangkutan saat kita amankan sangat kooperatif. Kemudian MK juga mengakui kesalahannya,” terangnya.

Sementara itu, Marco Karundeng yang dihadirkan dalam rilis tersebut menyatakan permintaan maaf di hadapan wartawan.

“Saya Marco Karundeng, meminfa maaf kepada Kapolda, umat Muslim di Bitung dan seluruh Indonesia. Saya tidak ada maksud apa-apa memposting komentar tersebut, dan saya akui saya salah,” kata pria bertato tersebut.

“Terutama keluarga saya di Manado, sebagian muslim, saya minta maaf secara pribadi,” lanjutnya dengan posisi tangan terikat berseragam tahanan Polda Kaltim.(***)

sumber -disway

Tinggalkan Balasan