27/07/2024

Perda PUG Disahkan, Fitri Maisyaroh Minta Pemprov Sosialisasikan ke OPD

0
Fitri Maisyaroh

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah (PUG) resmi disahkan. Anggota DPRD Kaltim Komisi IV, Fitri Maisyaroh ini dorong Pemprov lakukan sosialisasi. Terutama ke lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BANKALTIM CMS

Fitri menyebutkan bahwa aturan itu sebenarnya sudah pernah digodok. Yakin dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016. Tetapi dalam aturannya tersebut perlu dilakukan revisi lagi. Karena mengacu dengan peraturan terbaru dari pemerintah pusat.

“Kami menyesuaikan regulasi terkini yang ada di pusat. Makanya sesuaikan dengan Undang-Undangnya,” jelas Firi Maisyaroh.

Politisi PKS itu menilai, setelah resmi menjadi perda, Pemprov Kaltim harus segera melakukan implementasi peraturan tersebut. Yakni kepada seluruh OPD tanpa terkecuali. Selanjutnya OPD juga harus menerapkannya. Terlebih harus memahami makna dari Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah tersebut.

“Tanpa terkecuali, semua OPD wajib dan harus bisa menerapkannya,” tegas Fitri

Fitri menaruh harapan besar pada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) selaku penanggung jawab tertinggi. Juga harus mensosialisasikan kepada seluruh OPD yang ada di Pemprov. Bahkan jika perlu dalam penganggarannya. Jadi ada pra syarat kepada OPD.

“Sehingga anggaran OPD yang tersedia dapat memperhatikan persoalan PUG,” pungkas wanita berkerudung ini. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan