26/07/2024

Bupati Ardiansyah Lantik Kades Antar Waktu Makmur Jaya dan Tiga BPD PAW Suka Maju

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat membacakan SK pelantikan Kades Antar Waktu Makmur Jaya dan Tiga BPD PAW Suka Maju.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat membacakan SK pelantikan Kades Antar Waktu Makmur Jaya dan Tiga BPD PAW Suka Maju. (Wahyu)

AspirasiNews.id, Kongbeng- Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman kkembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW). Yakni Kepala Desa Makmur Jaya dan Tiga BPD PAW Suka Maju di BPU Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng. Tepatnnya Pada Minggu (10/3/2024). Disaksikan Kepala DPMDes Muhammad Basuni, Ketua TP-PKK Siti Robiah, Staf Ahli Bupati Sulastin, Camat Muara Wahau Marlianto. Juga para unsur muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

BANK KALTIM KPR

Usai melantik, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan kepala desa (Kades) adalah perpanjangan tangan dari pemerintah. Jadi tentu memiliki performa tersendiri di desa yang ia pimpin. Karena langsung berhadapan dengan warga desa.

“Kepala desa harus memiliki kemampuan leadership, komunikasi yang baik, literasi yang banyak. Juga harus memiliki kemampuan melaksanakan serta menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi didalam peraturan perundang-undangan. Kemudian yang lebih spesifik kepala desa harus mampu bersama-sama dengan BPD selaku perwakilan masyarakat,” pesan Ardiansyah.

Tentunya, sambung Ardiansyah semua itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa. Ardiansyah menekankan saat Kades berkoordinasi dengan BPD memiliki seni tersendiri. Karena BPD perwakilan masyarakat dan bukan berasal dari parpol. Oleh karenanya perlu kesepahaman yang baik.

“Pada saat Kades memutuskan APBDes, maka disitu anggota BPD yang hadir sebagai pencermatan. Agar sebesar-besarnya program itu untuk kesejahteraan masyarakat desa. Memang tidak mudah. Tetapi harus berkoordinasi yang baik,” ujar Ardiansyah lagi.

Terakhir, Ardiansyah berpesan untuk kepala desa terpilih tak perlu segan-segan untuk melakukan studi banding dengan Kades lainnya. Supaya pemerintah desa berjalan lancar. BPD-nya pun terus bekerja dengan baik sebagai perwakilan masyarakat.

Sementara itu, Sekcam Kongbeng Ule Juk melaporkan terpilihnya Kepala Desa Antar Waktu Makmur Jaya Saepul Bakhri karena mundur. Dikarenakan kades sebelumnya mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu. Sedangkan BPD Penggantian Antar Waktu (PAW) Suka Maju hanya tiga anggota saja.

“Yakni Abdul Hasan yang menggantikan Winarko, Tarmono menggantikan M Idris dan anggota BPD PAW Yusuf Arsat menggantikan Fabianus Taji,” singkatnya. (Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan