27/07/2024

IKN Tak Merusak Hutan Kaltim, Wakil Ketua DPRD: Sudah Diatur dalam RDTR dan Utamakan Forest City

0
Muhammad Samsun

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

DPRD KALTIM

AspirasiNews.id, Samarinda- Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim tidak akan menimbulkan degradasi hutan. Ucapan ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Isu ini lantaran menjadi keresahan beberapa pihak.

Samsun menuturkan, sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN. Ini semua disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.

BANK KALTIM KPR

“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya. Termasuk juga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” kata Samsun, kepada awak media belum lama ini.

Samsun mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan. Dirinya menjamin bahwa pemberian izin lahan di IKN akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan. Dan, tidak akan sembarangan.

“DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Samsun.

Politisi PDIP ini menilai, bahwa sektor perkebunan dan pertambangan justru yang paling banyak berkontribusi terhadap pembabatan hutan. Sehingga pengawasan harus kian diketatkan agar tak membuat gundul hutan di Bumi Etam.

“Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,” kata Samsun lagi.

Selain mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN. Pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan konsep forrest city di kawasan tersebut. Forest City adalah konsep kota yang mengedepankan keberlangsungan hutan dan keanekaragaman hayati. Serta keseimbangan antara manusia dan alam.

Beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan Forest City cukup beragam. Seperti melakukan rehabilitasi hutan dan lahan dengan kegiatan penanaman, pembangunan pusat persemaian di Mentawir, dan pemulihan lahan bekas tambang.

Pemerintah juga melakukan konservasi sumber daya alam dan habitat satwa. Terkoneksi dengan alam, pembangunan rendah karbon, sumber daya air yang memadai. Selanjutnya ada pembangunan terkendali, dan pelibatan masyarakat.

Upaya lainnya yakni mempertahankan keanekaragaman hayati dan stok karbon di kawasan IKN, serta menghindari deforestasi. Dan, tak luput masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan di IKN, serta memberikan hak-hak mereka.

“Dengan sejumlah upaya tersebut, diharapkan Nusantara, di Sepaku, Kaltim, bisa menjadi kota dunia pada abad 21 yang berkelanjutan dan inklusif,” harap Samsun.(Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan