27/07/2024

APBD-Perubahan Pemkot Samarinda 2023, Rp 4,7 Triliun Disetujui DPRD Jadi Perda

0

AspirasiNews.id, Samarinda- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Samarinda 2023 mencapai Rp 4,7 triliun. Nilai ini disetujui dalam Sidang Paripurna ke-3 DPRD bersama Wali Kota Samarinda terhadap Raperda perubahan APBD 2023. Rapat Paripurna (Rapur) ini dihelat di Lantai 3 Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Jumat (01/09/2023).

BanKaltimtara / Bank Kaltim-Kaltara

Sidang Rapur sore itu dibuka Ketua DPRD Samarinda, H Sugiono. Dilanjutkan dengan mendengarkan paparan pendapat akhir dari anggota DPRD. Akhirnya 8 fraksi menyetujui Raperda APBD Perubahan tahun 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan nilai Rp 4,77 Triliun ini, maka APBD Perubahan Samarinda mengalami kenaikan sebesar Rp 800 miliar dari APBD murni yang hanya Rp 3,9 triliun. Kenaikan ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) menjadi Rp 401 miliar, dan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) Rp 398 miliar.

HASIL Rapur ke-3 DPRD Samarinda bersama Pemkot di tanda tangangi oleh Walikota Andi Harun.

Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun dalam pidatonya menjelaskan substansi penting yang menjadi dasar Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Karena terjadinya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan. Selain saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan dan juga penyesuaian sasaran kegiatan serta penyesuaian dengan Pendapatan Asli Daerah dan dana transfer.

“Selain ada juga penyesuaian perubahan indikator kinerja kegiatan dan indikator kinerja program serta Penyesuaian program dan kegiatan untuk merespon permasalahan aktual yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera,”urai Andi Harun.

Ia menambahkan rancangan APBD-P anggaran 2023 juga mengalokasikan SiLPA, penyesuaian kegiatan-kegiatan yang bersifat earmark. Seperti dari pemerintah pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK), pergeseran anggaran. Kemudian ada pendanaan untuk kegiatan mendesak dan menampung kebutuhan alokasi belanja yang bersifat prioritas.

“Dimana proses pelaksanaannya diperkirakan dapat diselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran 2023,”targetnya.

Wali Kota juga menjelaskan kenaikan APBD Perubahan 2023 ini karena ada kenaikan pendapatan daerah sangat signifikan. Dikarenakan PAD naik ditambah SiLPA Rp 398 miliar.

PEMKOT dan DPRD Samarinda rerus sinergi dalam mebahas berbagai anggaran.

Selain juga bersumber pada PAD yang mengalami kenaikan Rp 152 miliar. Dari target Rp 600 miliar di APBD-M, PAD menjadi Rp 752,9 miliar.

Di penutup sambutannya, Wali Kota memastikan jika nilai PAD yang mengalami kenaikan tadi bukan dari hasil membebani rakyat dan pedagang kecil. Melainkan itu semua menurutnya berangkat dari kinerja bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Saya juga memohon maaf apabila selama berinteraksi dengan teman-teman DPRD masih ditemukan kesalahan. Karena belum semua aspirasi dan pendapat teman-teman bisa akomodir. Tapi saya pastikan aspirasi tadi tetap menjadi catatan penting bagi kami,”ungkapnya Andi Harun.(Adv/Adm1)

Tinggalkan Balasan