Ribuan Pendemo DPRD Kaltim Berhamburan, Ditembak Gas Air Mata dan Water Canon
Ribuan Pendemo DPRD Kaltim Berhamburan, Ditembak Gas Air Mata dan Water Canon
![]()

AspirasiNews.id, Samarinda- Sekitar seribu lebih orang dari mahasiswa dan masyarakat, yang menggelar aksi demontrasi di depan Pintu Gerbang DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), mulai berhamburan lari kocar-kacir, saat pukul 18.15 WITa, pada Senin (1/9/2025) sore. Karena mereka terkena asap gas air mata yang mulai ditembakkan oleh aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi. Terlebih para pendemonstrasi sesuai ketentuan dan peraturan, dalam menyampaikan aspirasinya tidak kunjung bubar. Maka ratusan petugas keamanan dari Polri yang berjaga mengambil tindakan tegas. Yakni dengan kembali menembakkan meriam water canon pada kerumunan massa, agar mundur.
Tampak dalam pantauan di lokasi demo, massa aksi memenuhi ruas Jalan Teuku Umar di depan Gedung DPRD Kaltim sejak siang hari. Sebagian dari mereka membawa bendera berbagai organisasinya. Bahkan ada yang membawa dan mengibarkan bendera One Piece sebagai simbol perjuangan.

Disini para massa aksi demi menyampaikan 11 poin tuntutan yang dinilai mewakili jeritan rakyat. Mulai dari penolakan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), revisi kebijakan tambang, penolakan kenaikan tunjangan DPR-RI, hingga evaluasi kebijakan kenaikan pajak.
Terlihat sejumlah massa menaiki pagar hingga bangunan sekitar, untuk menyaksikan jalannya orasi. Situasi mulai memanas ketika massa mendesak masuk ke Halaman Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kaltim ini. Bahkan ada beberapa orang melemparkan bom molotov, hingga memicu kepulan asap di sekitar lokasi demo dan pengamanan.

Melihat kondisi yang berpotensi ricuh, petugas Kepolisian langsung menerjunkan kendaraan taktis-nya, dan memperketat barisan. Dengan tujuan untuk menghalau massa aksi demonstrasi, yang mencoba menerobos masuk ke Gedung Dewan di Karang Paci tersebut.
Ketegangan mencapai puncaknya pada pukul 18.15 WITa. Aparat akhirnya menembakkan gas air mata ditambah meriam water canon sesaat setelah massa enggan membubarkan diri. Suasana berubah kacau, mahasiswa dan masyarakat terlihat panik berhamburan ke berbagai ruas-ruas jalan disekitar DPRD Kaltim. Seperti di Jalan Muhammad Said, Teuku Umar, MT Haryono, hingga Tengkawang.
Kepanikan paling terlihat di kalangan remaja perempuan yang ikut serta. Beberapa sempat berusaha masuk ke sebuah toko sekitar lokasi untuk berlindung. Namun hal itu terhindarkan, sebab mereka saling mengingatkan agar tetap tertib dan memilih berlari ke jalan-jalan sekitar.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dikelola mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahakam ini mendapat perhatian langsung dari para Anggota DPRD Kaltim. Terkhusus Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi, Wakit Ketua Ekti Imanuel dan Agus Suwandy dari Fraksi Gerindra. Kemudian ada Abdul Giaz dari NasDem dan Fuad Fakhruddin Golkar dan Subandi dari Fraksi PKS, mereka bersama menemui mahasiswa yang berdemonstrasi.
Disini Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi aspirasi yang dibawa oleh para mahasiswa. Kemudian pihaknya bersama anggota lainnya berjanji, akan mengawal semua tuntutan mereka hingga ke tingkat nasional. Menurutnya, 11 poin yang telah disampaikan sangat baik. Karena berorientasi memperjuangkan kepentingan rakyat di daerah.
Salah satu tuntutan yang disoroti adalah peninjauan ulang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Hasanuddin merasa terdapat kekhawatiran masyarakat, terkait pasal yang berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Kami menerima dan akan memperjuangkan aspirasi 11 poin tuntutan demonstrasi. Kami akan segera bahas dan sahkan untuk di daerah. Kemudian juga akan kami bawa aspirasinya untuk diperjuangkan hingga ke pusat,” tegas Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim saat menyampaikan jawabannya pada ribuan pengunjuk rasa.
Tampak Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas ini menyampaikan jawabanya itu naik diatas kepala truk pengangkut pengeras suara dari pendemo. Dirinya berpidato didampingi Ekti Imanuel dan anggota DPRD alainnya.
“Untuk RKUHP Ini saya setuju, harus dievaluasi lagi. Supaya rancangan undang-undang ini jangan buru-buru dijadikan undang-undang oleh DPR-RI. Perlu ditinjau ulang, karena kita ini negara demokrasi. Hak bersuara dan menyampaikan aspirasi dilindungi undang-undang,” kata Ekti Imanuel.
kemudian tuntulan lain mengenai persoalan tambang di Bumi Etam juga menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut. Menurutnya tambang ini dinilai beberapa pihak lebih banyak mendatangkan kerusakan lingkungan, daripada kesejahteraan rakyat sekitar.

Terlebih kondisi ini dinilai tidak lepas dari berlakunya Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Karena telah menarik kewenangan perizinan Minerba (Mineral dan Batu Bara), yang sepenuhnya ke pemerintah pusat, Sehingga daerah kini tidak memiliki kontrol, dan pengawasan secara masif.
“Akibatnya daerah tidak punya kewenangan untuk menutup atau menindak saat terjadi pelanggaran. Padahal dampak lingkungannya dirasakan langsung oleh masyarakat Kaltim. Contohnya kerusakan hulu yang membuat Samarinda sedikit hujan saja, sudah banjir. Ini harus dievaluasi kembali,” ujar Ekti Imanuel yang dari daerah pemilihan (Dapil) 5, Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) tersebut.
Selanjutnya mengenai kenaikan Pajak Buku Bangunan (PBB) dan beragam tunjangan DPR-RI juga menjadi sorotan. Dirinya dengan lugas menolak wacana tersebut, dan menilai langkah ini tidak pantas dilakukan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang mengalami masa sulit-sulitnya.
“Daya beli masyarakat menurun, lapangan kerja makin sempit. Pemerintah harus peka, jangan menaikkan tunjangan DPR RI. Saya mendukung penuh tuntutan mahasiswa soal ini,” urai Ekti lagi.
Hal serupa ia sampaikan terkait rencana kenaikan pajak PBB. Menurutnya, beban hidup masyarakat di Indonesia khususnya Kaltim sudah sangat berat. Sehingga kebijakan ini hanya akan memperlebar ketimpangan sosial di masyarakat.
https://www.instagram.com/reel/DOFvv2DE_TB/?igsh=b2s4azd1a2RiMmFw
“Saya benar-benar tidak setuju. Pemerintah sebaiknya mencari solusi lain untuk menutup anggaran. Misalnya dengan memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) atau mengembalikan aset hasil korupsi. Jangan masyarakat yang susah ini justru dibebani pajak lebih tinggi,” terang Ekti.
Dalam orasinya, massa juga menyinggung soal pendidikan dan hukum di Indonesia. Ekti yang melihat itu, sependapat. Bahwa pendidikan tidak boleh dianggap beban pemerintah. Tetapi harus diingat bahwa pendidikan merupakan kewajiban dan investasi jangka panjang, untuk mencetak generasi cerdas penerus bangsa.
Ekti Imanuel juga menekankan, agar penegakan hukum di Indonesia seharusnya tidak tebang pilih. Seyogyanya, hukum itu tak boleh hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

“Perlakuan harus sama di muka hukum. Ini yang sering bisa mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Ekti.
Seluruh tuntutan mahasiswa dan masyarakat ini ditegaskan Ekti Imanuel, harus direspon serius. DPRD Kaltim memiliki kewajiban meneruskan aspirasi tersebut ke DPR-RI hingga Presiden.
“Semua tuntutan tersebut orientasinya untuk perbaikan negara. Saya mendukung adanya evaluasi demi kebaikan bersama,” pungkas politisi dari Partai Gerindra ini. (***)
