7 WNI Meninggal dalam Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong
7 WNI Meninggal dalam Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong
![]()
AspirasiNews.id, Jakarta- Ada sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI), yang menjadi korban meninggal dunia pada Kebakaran Hebat di Hongkong kemarin. Tepatnya musibah itu terjadi di kawasan pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Informasi ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), yang dideteksi sejak Rabu (26/11/2025). bahwa terdapat 7 orang. WNI yang terdata.
Korban tersebut, seluruhnya perempuan. Yakni merupakan pekerja migran Indonesia (PMI), sektor domestik. Sedangkan satu orang WNI/PMI, masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat. Namun, kini kondisinya dalam situasi sudah mulai stabil, dan menunggu pemulihan.

Demikian rilis terbaru, yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu-RI), Yvonne Mewengkang, hari ini. Pada Sabtu (29/11/2025), dilaman Kemluri.go.id.
Insiden kebakaran di tujuh gedung apartemen, pada kawasan pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, dideteksi sejak Rabu (26/11/2025) sore. Tepatnya menjelang pukul 15:00 waktu setempat, dengan eskalasi yang cepat. Sehingga mencapai tingkat peringatan tertinggi di Hong Kong “No. 5 alarm” pada pukul 18:22 waktu setempat.
Sampai dengan Jumat (28/11/2025), pukul 23:59 waktu setempat. Jumlah korban meninggal, telah mencapai 128 (seratus dua puluh delapan) orang. Dengan sedikitnya 79 orang lainnya, mengalami luka serius. Mereka tengah mendapatkan perawatan yang tersebar di 15 rumah sakit di Hong Kong.

Menurut Yvonne, dari hasil konsolidasi data ketenagakerjaan, serta verifikasi lapangan secara langsung, yang dilakukan oleh KJRI Hong Kong. Tercatat sekitar 140 WNI/PMI sektor domestik, yang bekerja pada kawasan pemukiman Wang Fuk Court tersbeut.
“Dari jumlah tersebut, 61 orang diantaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaan, dan kondisinya. Termasuk WNI/PMI korban meninggal. Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya, masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” jelas Yvonne.
KJRI Hong Kong, telah dan terus melakukan penanganan bagi WNI/PMI yang terdampak. Antara lain, dengan kesempatan pertama berkoordinasi dengan Pemerintah Hong Kong. Tujuannya, guna memperoleh akses informasi WNI/PMI yang terdampak. Termasuk pemberian bantuan sesuai protokol keselamatan, dan ketentuan setempat.

Kemudian, membuka posko kedaruratan, pada gedung KJRI Hong Kong, sejak Rabu (26/11/2025) malam. Guna pengumpulan informasi, serta antisipasi WNI/PMI terdampak yang mengungsi.
“Setelah mendapatkan izin otoritas setempat, sejak Kamis (27/11/2025) pagi, mengirimkan tim ke lapangan. Yakni untuk melakukan identifikasi, dan verifikasi WNI/PMI yang terdampak. Juga distribusi bantuan logistik yang diperlukan. Seperti, makanan, minuman, dan sanitary pack,” kata Yvonne lagi.
Selain itu, mendirikan posko kedaruratan pada Tai Po Community, segera setelah mendapatkan clearance dari Pemerintah Hong Kong, dan Tai Po District Office, pada Jumat (28/11/2025) pagi. Dengan fungsi utama diantaranya. Identifikasi dan verifikasi WNI/PMI yang terdampak, distribusi bantuan logistik yang diperlukan, dalam hal kehilangan Paspor RI. Kemudian melakukan fasilitasi awal, guna penerbitan ulang, dan asistensi lain, yang mungkin dilakukan. Hal itu tentunya, sesuai dengan protokol keselamatan, hukum dan ketentuan setempat yang berlaku.

Terakhir, menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat. Guna menjaring informasi keberadaan, dan kondisi WNI/PMI, yang mungkin terdampak.
“Pemerintah Hong Kong, masih terus melakukan penyidikan penyebab kebakaran. Hingga saat ini, jumlah sebanyak 11 orang telah menjadi tersangka, dan ditahan dengan tuntutan manslaughter,” terang Yvonne. (***)
Sumber Kemenlu-RI
