Penguatan Satu Data Kutim Terus Diakselerasi Diskominfo Stiper, Ajak Operator Rakor 2025
Penguatan Satu Data Kutim Terus Diakselerasi Diskominfo Stiper, Ajak Operator Rakor 2025
![]()

AspirasiNews.id, Sangatta- Penguatan tata kelola data daerah, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus di akselarasi. Informasi ini dikemukakan oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, pada Jumat (21/11/2025). Guna mewujudkan percepatan itu, diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Operator Satu Data Kutai Timur Tahun 2025.
Agenda Rakor yang digelar di Aula Hotel Teras Belad, Sangatta Utara tersebut, dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Stiper Kutim, Rasyid. Dirinya hadir mewakili Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian.

Dalam Rakor itu, menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, Ari Sutyanto. Juga diikuti oleh seluruh operator data, dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kutim.
“Rakor ini, merupakan tindak lanjut. Yakni dari Forum Satu Data Kutim, yang telah digelar pada akhir 2024 lalu. Yaitu sebagai upaya, dalam memperkuat koordinasi, serta mengevaluasi perkembangan data sektoral di Kutim,” jelas Rasyid, dalam sambutannya saat membuka acara Rakor.
Menurut Rasyid, evaluasi menjadi langkah penting. Yakni untuk memeriksa kelengkapan, ketepatan waktu pelaporan. Juga mengenai kesesuaian data, dengan daftar yang telah ditetapkan.
Dia menilai, proses ini diperlukan. Untuk mengidentifikasi persoalan, dan merumuskan solusi yang tepat. Demi peningkatan kualitas data daerah.

“Keberhasilan Satu Data, bukan hanya di tangan Walidata. Tapi menjadi tanggung jawab kita semua. Kolaborasi setiap perangkat daerah, sangat menentukan kualitas data. Dimana nantinya data ini, yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah,” tegas rasyid lagi.
Pihaknya juga mengingatkan, bahwa kualitas data harus selalu mengacu pada standar statistik yang berlaku. Tanpa kedisiplinan, konsistensi, dan koordinasi berkelanjutan, data yang dihimpun tidak akan mampu menjadi rujukan. Terutama sebagai informasi yang dapat dipercaya, dalam pengambilan keputusan.
“Kami berharap, Rakor ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama. Yakni dalam mewujudkan tata kelola Satu Data yang lebih baik, terpadu, dan berkelanjutan di Kutai Timur,” harap rasyid. (Adv/Diskominfo Kutim)
