Disdikbud Kutim Luncurkan STITEK, Cegah Anak Tidak Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun
Disdikbud Kutim Luncurkan STITEK, Cegah Anak Tidak Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun
![]()

AspirasiNews.id, Sangatta- Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK), di wilayah Kutai Timur (Kutim), pada Jumat (21/11/25) resmi diluncurkan. Program ini dicanangkan, sebagai langkah percepatan dan komprehensif, dalam menuntaskan permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutim, dalam waktu satu tahun. Aksi ini, sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, yang diaplikaiskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim.
Acara seremoni peluncuran resmi Program STITEK Disdikbud Kutim ini, Bertempat di Cafe Maloy, Hotel Royal Victoria, Sangatta. Agenda itu ditandai dengan pemukulan gong, oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Dalam sambutannya, Bupati tidak hanya menyampaikan harapan, agar masalah ATS cepat tertangani di wilayahnya. Tetapi juga memberikan target tegas, kepada Disdikbud Kutim.

“Saya minta kepada Disdikbud, Pak Mulyono. Harap satu tahun ini diselesaikan,” tegas Ardiansyah, sembari menagih percepatan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 Tahun di Kutim.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan. Bahwa SITISEK hadir, sebagai respons cepat atas tingginya angka ATS di data PUSDATIN (Pusat Data dan Teknologi Informasi). Strategi ini, dikembangkan bersama Tim Kajian dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Mulyono memaparkan, SITISEK berfokus pada tiga pilar utama, yang saling terkait. Yakni pertama validasi data, dengan melibatkan PKK dan RT. Pilar ini bertujuan, membersihkan data yang tidak valid. Upaya ini telah menunjukkan hasil signifikan, dengan penurunan ATS hampir 3.000 anak. Meskipun demikian, sekitar 5.000 data masih harus melalui klarifikasi dan pencocokan dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), sebelum diusulkan penghapusan ke PUSDATIN.
Kedua, pencegahan siswa rentan putus sekolah. Pilar ini menyasar anak-anak dengan risiko tinggi putus sekolah. Akibat pernikahan dini, atau kendala ekonomi. Pencegahan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk bekerja sama dengan perusahaan dan dinas terkait.
Pilar ketiga, pemberian akses pendidikan non-formal. Bagi anak yang sudah terlanjur putus sekolah, dan sulit kembali ke jalur formal. Disdikbud memfasilitasi melalui program Paket A, B, dan C, serta pelatihan keterampilan. Program ini dijalankan melalui satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) negeri, dan 18 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di 18 kecamatan se-Kutim.
Mulyono kemudian menegaskan, penanganan ATS harus berjalan beriringan. Terutama dengan kebijakan pendidikan jangka panjang. Disdikbud siap menindaklanjuti instruksi Bupati, mengenai Wajib Belajar 13 Tahun (PAUD hingga SMA/SMK). Kini juga tengah menyusun Perbup, dengan pendampingan BPMP (Balai Penjamin Mutu Pendidikan).

Dalam proses penyusunan Perbup, tantangan yang masih dibahas adalah, terkait sanksi. Terutama bagi masyarakat, yang tidak menjalankan program wajib belajar tersebut. Perbup ditargetkan rampung pada awal tahun depan.
Dari sisi infrastruktur, Kutim dinilai sangat siap. Saat ini tersedia 380 hingga 400 lembaga PAUD, jauh melampaui jumlah 139 desa. Hal ini tentunya yang memastikan, pondasi pendidikan dasar secara merata.
Melihat progres penurunan angka ATS yang drastis. Mulyono optimistis, target SITISEK dapat dirampungkan dalam satu tahun.
“Hanya Kutim yang saat ini, angkanya menurun. Dan, penurunannya tidak sedikit, sangat banyak,” urai Mulyono.
Sementara itu Ketua Tim Kajian UNY, Sabar Nurohman mengungkapkan. Bahwa timnya telah mengidentifikasi akar penyebab tingginya ATS di wilayah Kutim. Pihaknya menyoroti permasalan utama yang dihimmpun pihaknya. Yaitu adalah, pentingnya mengubah pola pikir keluarga.
“Kami telah menyiapkan beberapa program yang relevan, dengan kondisi dan permasalahan penyebab Anak Tidak Sekolah di Kutim. Seperti bimbingan untuk orang tua, yang memiliki mindset yang mendukung anaknya untuk tidak sekolah,” terang Sabar.
Kegiatan peluncuran ini, juga dihadiri oleh berbagai pihak. Termasuk Forkopimda, Ketua TP-PKK/Bunda PAUD Kutim, Siti Robiah. Kemudian perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), PT KPC, Kepala Perangkat Daerah (PD), hingga Ketua Dewan Pendidikan. Kolaborasi ini, menandai sinergi total. Yaki untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif di Kutim. (Adv/Diskominfo Kutim)
