14/05/2026

Andi Faisal Sosper Ke-11 di Desa Kayungo Sari Paser, Tingkatkan Partisipatif Masyarakat  

0
Andi Faisal Sosper Ke-11 di Desa Kayungo Sari Paser, Tingkatkan Partisipatif Masyarakat

Andi Faisal Sosper Ke-11 di Desa Kayungo Sari Paser, Tingkatkan Partisipatif Masyarakat. Anggota DPRD Kaltim, Andi Faisal Assegaf, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ke-11-nya di Desa Kayungo Sari, Paser.

Loading

Iklan Benner DPRD Kaltim 2025

AspirasiNews.id, Paser- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Faisal Assegaf SSos MSi, kembali menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-11. Kegiatan ini digelar di Desa Kayungo Sari, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, pada Sabtu (15/11/2025), mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan kerja sama DPRD dan Pemerintah Daerah ini menghadirkan Hendri Sutrisno SH SSosm, sebagai narasumber. kemudian dimoderatori oleh Ahmad Syafik. Sosialisasi bertujuan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Utamanya terhadap Perda (Peraturan Daerah), serta implementasinya di tingkat desa.

Bankkaltimtara BPD KUR 2024
Bankkaltimtara BPD KUR

Anggota DPRD Kaltim, Andi Faisal Assegaf, menekankan. Pentingnya agenda sosialsiasi Perda dalam kegiatan ini.

“Sosialisasi Perda adalah salah satu cara kami memastikan masyarakat memahami aturan yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, implementasi di lapangan akan lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Faisal, sapaan akrabnya.

Hendri Sutrisno, narasumber dalam kegiatan, menambahkan. Bahwa Perda dirancang untuk memberikan pemahan secara baik bagi warga. Agar warga bisa aktif dan partisipasi.

“Masyarakat perlu mengetahui hak dan kewajiban mereka, sesuai Perda. Agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, dan partisipatif. Sosialisasi seperti ini menjadi jembatan antara pemerintah dan warga desa,” terang Hendri.

Moderator Ahmad Syafik turut menyoroti peran aktif masyarakat. Utamnya dalam kegiatan ini.

“Kami mengajak warga, untuk aktif bertanya dan berdiskusi. Agar materi yang disampaikan lebih mudah dipahami. Ini juga menjadi forum, untuk menampung masukan dari masyarakat,” kata Syafik.

Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi. Antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sehingga Perda yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif. Terutama mampu memberikan manfaat langsung bagi warga Desa Kayungo Sari, dan sekitarnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan